Manado, 27/9 (Antara) - Dana APBD tahun anggaran 2016 Badan Koordinasi Penyuluh (Bakorluh) Pertanian, Kehutanan dan Perikanan Sulawei Utara mengalami pengurangan sekitar Rp908,8 miliar.
Kepala Bakorluh Sulawesi Utara (Sulut) J V Senduk, di Manado, Selasa, mengatakan total APBD 2016 sebelum perubahan anggaran di instansi itu sekitar Rp11,75 miliar.
"Total anggaran itu terdiri belanja tidak langsung sebesar Rp8,624 miliar dan dan belanja langsung Rp3,487 miliar," kata Senduk pada rapat dengar pembahasan APBD perubahan 2016 dengan Komisi II DPRD Sulut.
Senduk mengatakan setelah perubahan untuk rencana anggaran perubahan mengalami pengurangan sekitar Rp908,8 juta, sehingga setelah perubahan Rp10,042 miliar.
Untuk belanja tidak langsung, tidak mengalami perubahan karena itu merupakan belanja sifatnya rutin seperti gaji dan lainnya.
Sementara pengurangan terjadi pada belanja langsung dan setelah terjadi perubahan menjadi sekitar Rp2,578 miliar dari sebelumnya Rp3,487 miliar.
Pengurangan itu diambil dari sejumlah kegiatan, yang tidak dilaksanakan seperti dari program pemberdayaan kelembagaan petani yakni serasehan dan pemanfaatan lahan pekarangan.
"Kemudian kegiatan dalam rangka dalam rangka peningkatan kompetensi penyuluh yakni Diklat Dasar Ahli Penyuluh Pertanian," katanya.
Rapat pembahasan tersebut dipimpin Sekretaris Komisi II Rocky Wowor.
***3***
(T.J009/B/E008/G004) 27-09-2016 22:01:46
Kepala Bakorluh Sulawesi Utara (Sulut) J V Senduk, di Manado, Selasa, mengatakan total APBD 2016 sebelum perubahan anggaran di instansi itu sekitar Rp11,75 miliar.
"Total anggaran itu terdiri belanja tidak langsung sebesar Rp8,624 miliar dan dan belanja langsung Rp3,487 miliar," kata Senduk pada rapat dengar pembahasan APBD perubahan 2016 dengan Komisi II DPRD Sulut.
Senduk mengatakan setelah perubahan untuk rencana anggaran perubahan mengalami pengurangan sekitar Rp908,8 juta, sehingga setelah perubahan Rp10,042 miliar.
Untuk belanja tidak langsung, tidak mengalami perubahan karena itu merupakan belanja sifatnya rutin seperti gaji dan lainnya.
Sementara pengurangan terjadi pada belanja langsung dan setelah terjadi perubahan menjadi sekitar Rp2,578 miliar dari sebelumnya Rp3,487 miliar.
Pengurangan itu diambil dari sejumlah kegiatan, yang tidak dilaksanakan seperti dari program pemberdayaan kelembagaan petani yakni serasehan dan pemanfaatan lahan pekarangan.
"Kemudian kegiatan dalam rangka dalam rangka peningkatan kompetensi penyuluh yakni Diklat Dasar Ahli Penyuluh Pertanian," katanya.
Rapat pembahasan tersebut dipimpin Sekretaris Komisi II Rocky Wowor.
***3***
(T.J009/B/E008/G004) 27-09-2016 22:01:46