Pimpinan Panitia Pengawas (Panwas) Pilkada Kabupaten Kepulauan Sangihe Sulawesi Utara, Josep Sinadia, meminta seluruh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) mengawasi tahapan pembentukan Petugas Pemutahiran Data Pemilih (PPDP) oleh KPU Sangihe.

      "Semua personil Panwascam harus segera melaksanakan tugas pengawasan terhadap pelaksanaan tahapan pembentukan PPDP oleh KPU Sangihe," kata Josep Sinadia di Tahuna.

      Sinadia saat memimpin pertemuan dengan semua ketua Panwas kecamatan di Sekretariat Panwas Kabupaten Sangihe mengatakan, sesuai keputusan KPU No 4/2016 tentang Tahapan Pilkada 2017, maka saat ini KPU sedang melaksanakan pembentukan PPDP.

      "Pembentukan PPDP merupakan bagian tahapan yang harus diawasi pelaksanaaannya oleh jajaran Panwas," kata dia.

      Dikatakannya, karena personil pengawas lapangan sampai saat ini belum terbentuk, maka tugas pengawasan dari Panwascam harus dimaksimalkan.

     "Semua personil Panwascam harus berkerja maksimal agar dapat menjangkau semua kampung dan kelurahan di masing-masing kecamatan," kata dia.

     Setelah dilantik, Panwas harus mengawasi semua kegiatan masyarakat maupun pemerintah yang berkaitan dengan Pilkada.

     "Tidak boleh ada kegiatan yang berhubungan dengan Pilkada yang luput dari pengawasan Panwas," kata dia.

      Berdasarkan keputusan KPU No 6/2016, tahapan pembentukan PPDP berakhir awal September 2016.

      Anggota KPU Sangihe, Chairil Anwar mengatakan, sesuai tahapan tersebut, KPU melaksanakan pembentukan PPDP santai 30 Agustus kemudian dilanjutkan dengan pembekalan PPDP sampai 5 September 2016 .***2***


(T.KR-JRL/B/M041/M041) 30-08-2016 17:15:00

Pewarta : Jerusalem Mendalora
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024