Manado, 25/8 (Antara) - Tim khusus "Paniki" Polresta Manado, Sulawesi Utara, menangkap salah seorang warga diduga memiliki narkoba jenis sabu.

"Pelaku RN alias Rian diamankan di kompleks halaman parkir Restoran Ananas, Tikala Manado pada Rabu (24/8) malam," kata Kepala Bidang Humas Polda Sulawesi Utara Kombes Pol Marjuki, di Manado, Kamis.

Marjuki mengatakan saat dilakukan penggeledahan di dalam mobil, polisi menemukan pembungkus rokok yang di dalamnya terdapat tiga paket plastik warna bening kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu.

Selain itu mengamankan dua buah telepon seluler, satu buah silet, pipet sedotan, satu buah sendok plastik.

Pelaku dan sejumlah barang bukti kemudian dibawah ke Mapolresta Manado untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

" Saat ini RN alias Rian sementara diperiksa kepoliisian untuk dilakukan pendalaman," katanya.

Marjuki mengatakan pemberantasan terhadap peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkoba menjadi perhatian serius dari kepolisian.

Mengharapkan partisipasi masyarakat dalam memberantas Narkoba dengan antara lain menginformasikan kepada kepolisian bila mengetahui adanya peredaran atau penyalahgunaan Narkoba.***2***

(T.J009/B/G004/G004) 25-08-2016 22:11:59

Pewarta : Jorie M R Darondo
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024