Manado, 22/8 (Antara) - Direktirat Jenderal Hak Azasi Manusia (HAM) Kemenkumham bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) perlindungan penghormatan pemajuan penegakkan dan pemenuhan HAM.

Penandatangan dilakukan Direktur Jenderal HAM Kemenkumham Mualimin Abdi dengan Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey diwakili Asisten I Pemerintah Provinsi Sulut Jhon Palandung, di Manado, Senin.

Direktur Jenderal HAM Kemenkumham Mualimin Abdi mengatakan perlindungan penghormatan pemajuan penegakkan dan pemenuhan HAM menjadi tugas negara dan tugas pemerintah.

"Kalau itu tugas negara dan pemerintah itu ini tentunya tugas kita semua," kata Mualimin.

Ia mengatakan berharap setelah penandatanganan MoU ini, di Provinsi Sulut akan ada suatu kegiatan terus menerus untuk memberikan pemahaman nilai-nilai HAM.

Pemahaman itu antara lain kepada seluruh elemen masyarakat, para pemangku kepentingan yang terkait dengan pemerintahan.

Berharap ini juga akan ditindaklanjuti kepada para siswa sekolah Menengah Atas dan sederajat di daerah ini.

Dengan masyarakat sudah mengerti nilai-nilai HAM, maka kita dalam kehidupan saling menghargai, memahami apa yang menjadi hak setiap orang, apa yang menjadi kewajiban setiap orang.

"Apa yang menjadi kewajiban kita dan apa yang menjadi hak orang lain," katanya.

Dia menambahkan, dengan adanya penandatanganan tersebut, diharapkan kedepan MoU ini bisa diimplementasikan baik, ditingkat provinsi maupun kabupaten dan kota.

Gubernur Sulut Olly Dondokambey dalam sambutan dibacakan Asisten I Pemprov Sulut Jhon Palandung mengatakan kerjasama ini akan semakin memampukan kita dalam membangun peradaban daerah dan bangsa yang semakin maju, hebat kedepan dimasa yang akan datang.

HAM merupakan hak dasar yang secara kodrati melekat pada diri setiap manusia bersifat universal.

Sehingga harus dihormati, dipenuhi, dilindungi dan dimajukan demi penciptaan kesejahteraan kedamaian ketentraman dan keadilan bagi seluruh masyarakat.

"Menyambut gembira dan merespons positif dengan agenda penandatanganam MoU ini," katanya.

Ia mengatakan, terselanggaranya momentum ini merupakan wujud aktualisasi komitmen bersama Pemprov Sulut dan Kemenkumham untuk meningkatkan koordinasi dan kemitraan sekaligus sinergitas berbagai potensi dan sumber daya yang dimiliki semua pihak untuk mengakselerasi percepatan pembangunan di sektor HAM.

Berharap setelah pelaksanaan kegiatan semua pihak tidak saling menunggu, namun saling proaktif melaksanakan kewajiban masing-masing serta terus menjalin interaksi dan koordinasi dalam berbagai bentuk yang konstruktif agar kerjasama yang telah terjalin dapat memberikan output dan outcome sebagaimana diharapkan.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulut Sudirman Hury mengatakan didalam MoU ini melingkupi berbagai hal seperti pendidikan HAM, yang akan dilakukan diseminasi terhadap masyarakat para siswa.

"Berharap MoU ini akan ditindaklanjuti di seluruh kabupaten dan kota di Sulut,"katanya.

Selain penandatangan MoU, Dirjen HAM Kemenkumaham juga melaksanakan Bimbingan teknis peningkatan kapasitas HAM bagi petugas Pemasyarakatan dan Imigrasi Kemenkumham Sulut. ***2***

Riza Fahriza



(T.J009/B/R021/R021) 22-08-2016 20:05:20

Pewarta : Jorie M R Darondo
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024