Jakarta (ANTARA) - Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) mengecam aksi teror penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus yang terjadi pada Kamis (13/3) sekitar pukul 23.37 WIB.
Ketua Umum PGI Pendeta Jacklevyn Frits Manuputty menyampaikan keprihatinan mendalam dan kemarahan moral atas tindakan yang menimpa Wakil Koordinator KontraS tersebut.
"PGI menilai bahwa serangan, intimidasi, maupun pembungkaman terhadap siapapun yang membela martabat manusia tidak dapat dibenarkan atas alasan apapun. Kekerasan semacam ini merusak fondasi demokrasi, mengancam ruang kebebasan sipil, dan menebarkan ketakutan di tengah masyarakat," katanya di Jakarta, Jumat.
PGI meminta pemerintah menegakkan kewajibannya untuk memastikan bahwa setiap warga memiliki hak untuk bersuara dan menyampaikan kebenaran tanpa rasa takut diteror atau diintimidasi.
"PGI juga mendesak Presiden untuk memerintahkan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) agar mengusut tuntas peristiwa ini secara transparan, cepat, dan akuntabel, tanpa pengecualian dan tanpa intervensi pihak manapun," ujar dia.
Frits menambahkan pihaknya juga meminta pemerintah untuk menegakkan hukum dan memastikan langkah-langkah pencegahan yang efektif agar kekerasan serupa tidak terulang pada masa mendatang.
"PGI meminta pemerintah menjamin perlindungan bagi para penggiat HAM, termasuk saksi dan keluarga korban, serta pemulihan menyeluruh terhadap korban agar ia dapat melanjutkan kerja kemanusiaan tanpa ancaman," tuturnya.
PGI juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berdiri bersama, menolak kekerasan, dan menjaga ruang demokrasi tetap hidup di Indonesia.
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai juga mengecam dugaan tindakan kekerasan tersebut.
Pigai di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, menegaskan negara tidak boleh membiarkan praktik premanisme terjadi terhadap siapapun, termasuk terhadap aktivis dan kelompok masyarakat sipil.
"Saya sudah kecam tidak boleh. Tidak boleh membiarkan premanisme hidup di negara ini," katanya.
Pigai menekankan bahwa Indonesia merupakan negara yang menjunjung perdamaian dan keamanan, sehingga segala bentuk kekerasan tidak dapat dibenarkan.