Manado, (Antarasulut) - Ratusan aktifis yang tergabung tergabung dalam Pelopor Angkatan Muda Indonesia (PAMI), mencegat Menristek-Dikti dan menyampaikan tuntutan terkait dugaan skandal dalam pemilihan Rektor di Universitas Manado. 

     "Kami menyampaikan sekitar delapan tuntutan kepada Menristek Dikti, Moh Nazir, saat mengunjungi Unima," kata Ketua DPD PAMI Sulut, Rommy Rumengan, didampingi ketua PAMI Manado, Marvil Budiman,  saat menyerahkan semua tuntutan tersebut secara langsung ke Menristek Dikti, di halaman kantor pusat Unima, Tondano, Jumat. 

     Rumengan menyebutkan tuntutan tersebut, satu persatu, yakni, minta agar penyelenggaraan pemilihan rektor bermartabat dan jauh dari isu suap termasuk kepentingan politik. 

     "Kemudian kami juga minta Menristek untuk menginvestigasi dugaan suap saat penjaringan calon," katanya. Kemudian
 
     PAMI juga menuntut agar Kemenristek Dikti untuk melakukan verifiasi faktual terhadap ijazah calon, baik proses mendapatkannya apakah sudah dilakukan secara wajar dari sisi waktu maupun tempat, bahkan diminta melakukan verifikasi faktual soal kompetensi bidang ilmu yang dipelajari serta kemampuan bahasa yang digunakannya sebagai pengantar selama belajar di luar negeri, kata Rumengan.

      Tuntutan lainnya kata Rumengan adalah calon rektor yang tidak memenuhi syarat secara normal berdasarkan ketentuan nomor 1/2015 dan perubahan nomor 1/2016, serta minta agar Menristek Dikti juga melakukan uji kepatutan dan kelayakan setiap calon. 

    "Termasuk rekam jejak selama melaksanakan tugas sebagai dosen, apakah aktif mengajar atau tidak, menuntut juga agar calon yang diduga bermasalah untuk dianulir serta diberhentikan dari jabatan sebagai dosen, bahkan kalo perlu memproses hukum yang mereka," katanya. 

     Tuntutan selanjutnya kata Rumengan, adalah memproses hukum semua jenis pelanggaran di Unima yang dilakukan oleh oknum-oknum dosen, baik usaha memperkaya diri lewat skandal akademik, melakukan penipuan dalam proses akademik penyelenggaraan program sarjana kependidikan bagi guru dalam jabatan di Sulawesi Utara seperti pembuatan SUP palsu. 

     Bahkan dia mengatakan, dalam waktu dekat PAMI Sulut akan berkunjung ke Kemenristek Dikti, untuk mengetahui sejauh mana tindakan lanjut dan penyelesaian tuntutan mereka. 

     Sedangkan Sekjen PAMI menuntut agar Menristek mempidanakan oknum-oknum yang terlibat perbuatan melawan hukum, dalam pemilihan baik dalam bentuk suap atau pemalsuan absensi kerja. 

     Menanggapi tuntutan tersebut, Menristek mengatakan, semua laporan maupun protes terkait pemilihan Rektor di Unima, langsung diterima dan akan disikapi secepatnya. 

     Dia mengatakan, akan memperlajari dengan seksama apa yang menjadi aduan, PAMI Sulawesi Utara, sehingga mengambil sikap yang tegas dan tepat dan pemilihan nanti. ***

Pewarta : Joyce Bukarakombang
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024