Manado, (Antarasulut) - Puluhan warga Dendengan Dalam (Dendal) mendatangi kantor Wali Kota Manado, menuntut pembatalan penyaluran bantuan rehablitasi paskcabencana, Selasa siang.

     Kedatangan puluhan warga tersebut dikawal aparat kepolisian serta TNI AD dari Koramil, untuk menghindari terjadinya hal-hal tidak diinginkan.

     Warga diterima oleh Kepala Pelaksana Sekretariat BPBD Manado, Max Tatahede, sambil berdiri di lantai tiga kantor ULP Manado yang juga menjadi ruangan koordinasi sementara dalam pelaksanaan pembangunan perumahan rehabilitasi paskabencana.

     "Kami mau bertanya, bagaimana bisa nama kami hilang dari daftar penerima, padahal Dendengan Dalam lingkungan IV itu ada 147 rumah korban namun yang muncul hanya 20 nama, kemana nama kami," kata perwakilan masyarakat berteriak.

     Warga juga mendesak, sambil mempertanyakan kenapa sampai seperti ada pilih-pilih kasih seperti itu, padahal banjir tidak pilih-pilih sata menerjang.

     "Kenapa juga orang yang rumahnya tidak rusak parah dapat, lalu kami tidak, sebaiknya ditunda dulu untuk Dendengan Dalam supaya kami tidak sampai bermasalah karena merasa diperlakukan tidak adil," teriak warga.

     Menjawab berbagai pertanyaan warga tersebut, Tatahede mengatakan, bahwa penentuan penerima dana bantuan tersebut ada di pusat, tetapi nama seluruh warga sudah diusulkan.

     Karena itu, dia mengatakan, jika memang ada yang tidak berhak menerima namanya akan dicoret, dan warga yang merasa berhak menreika akan diusulkan nanti pada 2017.

     "Tetapi kami tetap akan melaksanakan yang ada dulu, supaya tidak bermasalah di kemudian harinya, karena nanti malah saya yang cepat ke Malendeng di rumah tahanan negara," katanya.

     Usai menuntut di BPBD, warga mendatangi kantor DPRD dan juga menyampaikan keluhan mereka, dan menuntut agar nasibnya diperhatikan. ****


Pewarta : Joyce Bukarakombang
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024