Manado, 21/7 (Antara) - Tim khusus "Manguni" Direktorat Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Sulawesi Utara meringkus salah seorang pelaku pencurian kendaraan roda dua beroperasi di daerah itu.

Direktur Reskrimum Polda Sulut Kombes Pol Pitra Ratulangi mengatakan telah menangkap AT alias Nando warga Kairagi Manado, pelaku tindak kriminalitas pencurian.

"Tersangka dirigkus Tim Manguni dipimpin Iptu Dorman Liwo," kata Pitra, di Manado, Kamis.

Pitra Ratulangi mengatakan, tersangka diduga melakukan pencurian kendaraan roda dua pada akhir Mei 2016.

Saat melakukan aksinya tersangka tidak sendirian tetapi bersama FS alias Fanli yang saat ini sudah lari ke Ternate, Maluku Utara.

Kendaraan yang dicuri itu kemudian dijual kepada Randi Efanli , warga Desa Wasian Kecamatan Dimembe, Minahasa Utara.

Modus operandi dilakukan tersangka dengan cara merusak kunci setir kemudian mendorong kendaraan keluar dari lokasi, lalu membawa kabur.

"Satu pelaku dalam kasus ini masih burun ke luar Sulut. Optimis tersangka itu akan tertangkap," katanya.

Sementara tersangka AT alias Nando terpaksa dihadiahi "timah panas" saat penangkapan karena membahayakan petugas. ***2***

(T.J009/B/G004/G004) 21-07-2016 21:18:30

Pewarta : Jorie M R Darondo
Editor :
Copyright © ANTARA 2024