Manado (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara (Sulut), Kurniaman Telaumbanua mengatakan jajarannya mendorong budaya sadar Kekayaan Intelektual (KI) di lingkungan akademik.

"Salah satu dari tiga karakteristik suatu bangsa yang unggul sangat berkaitan dengan KI, yaitu bangsa yang mengikuti, menguasai, dan mengembangkan ilmu pengetahuan/sains dan teknologi," ujar Kakanwil di Manado, Kamis.

Kurniaman menambahkan, pemahaman yang benar mengenai hak cipta dan hak terkait kini menjadi kebutuhan strategis untuk menjaga integritas, mencegah pelanggaran, dan memastikan karya mendapatkan nilai ekonomi yang layak.

Kakanwil menyoroti peran strategis perguruan tinggi melalui sentra KI, sehingga kolaborasi antara Kanwil Kemenkum dan Sentra KI dianggap sangat penting untuk mempercepat tumbuhnya budaya sadar KI di lingkungan akademik.

Dia berharap, berharap sosialisasi ini dapat memperkuat edukasi serta pendampingan pendaftaran terhadap karya ilmiah dan karya kreatif civitas akademika.

"Kami juga mendorong agar perguruan tinggi di Sulut semakin peduli terhadap pentingnya melindungi karya sejak awal proses penciptaan dan menjadi pusat pengembangan budaya sadar KI yang bertanggung jawab dan berkelanjutan," sebut Kurniaman.

Dalam konteks yang lebih luas, Kakanwil juga menyinggung upaya pemerintah dalam memberikan keadilan bagi para pencipta, seperti dorongan pembayaran royalti melalui Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).

Saat ini, Indonesia juga tengah menginisiasi 'Protokol Jakarta' dalam sidang Jenewa, sebuah konsep untuk memberikan keadilan dalam pengumpulan dan pendistribusian royalti yang bersifat digital.

"Diharapkan regulasi hak cipta nasional dapat lebih adil bagi pencipta dan penikmat ciptaan," katanya menambahkan.

Mewakili Direktur Hak Cipta dan Desain Industri, Achmad Iqbal Taufik hadir secara virtual dan memberikan pemaparan, begitupula Analis Kekayaan Intelektual Madya Jefry Boy Balaati menyampaikan pelindungan hak cipta dan hak terkait kepada para peserta secara langsung.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Marsono, mengatakan, sosialisasi dan diseminasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman di bidang KI dan memberikan edukasi kepada para pemangku kepentingan, terutama mahasiswa dan dosen, mengenai pentingnya melindungi karya-karya yang diciptakan.

Kanwil Kemenkum Sulut menggelar sosialisasi dan diseminasi Kekayaan Intelektual, Hak Cipta, dan Hak Terkait yang ditujukan kepada Perguruan Tinggi se-Provinsi Sulawesi Utara.

Acara ini dihadiri oleh civitas akademika dari berbagai Perguruan Tinggi terkemuka di Sulut, termasuk Universitas Sam Ratulangi, Politeknik Negeri Manado, Universitas Katolik De La Salle, Universitas Klabat, Universitas Pembangunan Indonesia Manado, serta mahasiswa dan pelaku seni lainnya.


Pewarta : Karel Alexander Polakitan
Editor : Hence Paat
Copyright © ANTARA 2025