Oleh Jorie MR Darondo

Manado, 31/5 (Antara) - Selama Januari-April 2016 PT Jasa Raharja di Sulawesi Utara membayarkan santunan sekitar Rp8,191 miliar kepada korban kecelakaan di wilayah kerja instansi tersebut.
"Miliaran rupiah tersebut dibayarkan kepada sekitar 788 korban kecelakaan," kata Kepala Unit Pelayanan Klaim dan Humas Jasa PT Raharja Sulawesi Utara (Sulut) Freddy Ransoen, di Manado, Selasa.
Freddy Ransoen mengatakan pembayaran klaim itu terbanyak kepada 190 ahli waris korban meninggal dunia sekitar Rp5,062 miliar.
Kemudian kepada 596 korban luka berat Rp2,82 miliar, dan sisanya kepada korban luka ringan, cacat tetap, dan untuk biaya penguburan.
Semua santunan itu dibayarkan kepada korban kecelakaan pada tiga daerah, yaitu Sulut, Gorontalo, dan Maluku Utara.
Dia mengatakan, khususnya pada April 2016, klaim santunan dibayarkan sekitar Rp2,09 miliar untuk 219 korban kecelakaan.
Pembayaran tersebut didominasi oleh 42 ahli waris korban meninggal sekitar Rp1,226 miliar, sedangkan sisanya untuk korban luka berat, luka ringan, cacat tetap, dan biaya penguburan.
Dalam pelaksanaan pembayaran klaim itu Jasa Raharja berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan proaktif seperti "jemput bola", katanya lagi.
Tetapi, ujar dia, diharapkan juga dari masyarakat dapat melaksanakan budaya proaktif antara lain dengan masyarakat membudayakan disiplin berlalu lintas untuk keselamatan lalu lintas.
"Selain itu masyarakat dapat melengkapi identitas diri seperti dalam pengurusan Kartu Tanda Penduduk maupun lainnya yang dibutuhkan dalam pelayanan Jasa Raharja," kata dia.***4***

Budisantoso Budiman

(T.J009/B/B014/B014) 31-05-2016 21:08:59

Pewarta : Jorie MR Darondo
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024