Manado,  (AntaraSulut) - Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey mengharapkan penyelesaian batas wilayah kabupaten dan kota yang masih menggantung mengesampingkan kepentingan antardaerah.

"Masih ada beberapa kabupaten dan kota yang belum menuntaskan penyelesaian sengketa batas antardaerah. Segeralah diselesaikan sehingga secara administratif dapat diakui dan pembangunan kewilayahan bergulir," kata Gubernur pada rakor harmonisasi hubungan penyelenggaraan pemerintahan di Manado, Selasa.

Gubernur mengingatkan agar dalam penyelesaian batas wilayah ini camat menjadi ujung tombak dan bukan menjadi provokator di tengah masyarakat.

Menurut dia, selaku wakil pemerintah pusat di daerah dirinya akan mengambil sikap menjalankan aturan sesuai Permendagri Nomor 76 Tahun 2012 tentang Pedoman Penegasan Batas Daerah.

"Apabila ada kabupaten dan kota yang telah difasilitasi tim penyelesaian batas Pemprov Sulut tidak sepakat, maka saya akan menggunakan kewenangan sesuai yang tertuang dalam pasal 25 sampai 34 pada Permendagri tersebut," katanya.

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini berharap Danramil dan Kapolsek ikut mengawal setiap proses penyelesaian batas wilayah di masing-masing daerah sehingga berjalan aman dan lancar.

"Fungsi kita sebagai penyelenggara negara harus dilaksanakan dengan benar dan bukan untuk suatu kepentingan," tegasnya.

Wagub Steven Kandouw menambahkan, penyelesaian perselisihan antarkabupaten/kota yang mencakup perbatasan, sumber daya alam, aset, transportasi, persampahan, sampai pada rata ruang dapat dilakukan dengan langkah persuasif dan negosiasi serta membangun kerjasama antardaerah.

"Paling penting menjaga kehidupan berbangsa dan memelihara keutuhan NKRI," harapnya.

Unsur tripika, kata dia, sebagai ujung tombak pemerintahan di wilayah kecamatan ikut berperan aktif dalam mengingat-ingatkan masyarakat pentingnya bela negara, menjaga dan mengamalkan Pancasila, membangun kehidupan demokrasi, menjaga kerukunan antarumat beragama serta melestarikan nilai-nilai sosial budaya yang ada di tengah-masyarakat.***2***



(T.K011/B/Y008/Y008) 24-05-2016 22:17:17

Pewarta : Karel A Polakitan
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024