Sangihe, 21/5 (Antara) - Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sangihe, Sulawesi Utara Olga Makasidamo mengatakan angka perceraian di kabupaten Sangihe meningkat 33 persen pada semester pertama 2016 dibandingkan tahun lalu.

"Semester pertama 2015, Dukcapil Sangihe mengeluarkan 15 akta cerai, dan semester pertama tahun 2016 sebanyak 20 akta cerai," kata Olga di Tahuna, Sabtu.

Sebagai instansi yang menerbitkan akta, kata Olga, sangat sedih ketika harus menandatangani akta perceraian, namun hal itu tetap dilakukan karena sudah menjadi keputusan pengadilan.

Dari hasil pengamatan, kata dia, penyebab perceraian adalah masalah perselingkuhan yang dilakukan baik oleh pihak suami maupun istri.

"Penyebab perceraian didominasi oleh masalah perselingkuhan dan ekonomi," kata dia

Menyikapi ini, maka pihaknya dalam setiap kegiatan selalu ditekankan agar sebelum masuk dalam pernikahan calon mempelai benar-benar menjadikan pernikahan sebagai hal yang suci dan mulia.

"Pernikahan merupakan sesuatu yang suci dan mulia, untuk itu harus dipertahankan dengan baik," kata dia.

Ia juga mengimbau semua pasangan suami-istri untuk mempertahankan keutuhan rumah tangga dengan baik agar perceraian tidak terjadi.

"Jauhi hal-hal yang memicu terjadinya perceraian, agar keutuhan keluarga bisa dipertahankan sampai akhir hidup," kata dia. ***4***



(T.KR-JRL/B/G004/G004) 21-05-2016 15:53:40

Pewarta : Jerusalem Mendalora
Editor :
Copyright © ANTARA 2024