Manado, 29/4 (Antara) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Manado, Sulawesi Utara, melakukan sosialisasi manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja Return to Work (JKK-RTW) kepada pelaku usaha di kota itu.

"JKK-RTW merupakan program yang berjalan sejak awal 2014 tersebut merupakan bentuk pelayanan kepada pekerja yang mengalami cacat akibat kecelakaan kerja," kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Manado Januar Hermawan di Manado, Jumat.

Kegiatan itu selain untuk memberikan peningkatan manfaat program dari BPJS Ketenagakerjaan, juga mengedukasi perusahaan-perusahaan untuk mendaftarkan pekerjanya ke dalam program Jaminan Pensiun serta menggunakan BPJSTK Mobile dan e-saldo yang bertujuan memudahkan peserta mengetahui informasi saldo serta pengembangannya.

Tampak para tamu undangan dari segenap aspek perwakilan perusahaan antusias dengan acara sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan itu.

Hal itu terlihat dari banyaknya para peserta yang aktif dalam sesi tanya jawab mengenai manfaat program dari BPJS Ketenagakerjaan.

Selain bertujuan untuk meningkatkan "brand awareness", kegiatan itu juga untuk menyampaikan informasi kepada para peserta mengenai program BPJS Ketenagakerjaan serta manfaatnya.

BPJS Ketenagakerjaan juga menjelaskan mengenai program Jaminan Kecelakaan Kerja yang disempurnakan menjadi Jaminan Kecelakaan Kerja Return to Work (JKK-RTW), di mana BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya memberikan santunan dan pengobatan, tetapi berusaha agar pekerja yang mengalami kecelakaan kerja bisa bekerja kembali.

Melalui program JKK-RTW, BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen memberikan pelayanan berupa pendampingan hingga pembekalan mental dan keterampilan bekerja bagi pekerja yang mengalami disabilitas akibat kecelakaan kerja.

"Pendampingan kami lakukan di Rumah Sakit Trauma Center hingga pembekalan mental dan keterampilan sehingga mereka bisa bekerja kembali di perusahaannya dan tidak terjadi pemutusan hubungan kerja karena ketidakmampuan bekerja," katanya.

BPJS Ketenagakerjaan memperkenalkan JKK-RTW serta perumahan bagi pekerja sebagai produk unggulan BPJS Ketenagakerjaan

Dalam acara sosialisasi tersebut juga hadir pihak dari Bank Tabungan Negara serta pengembang yang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam program perumahan pekerja. Program itu terbagi menjadi tiga kategori, yaitu PUM (Pinjaman Uang Muka), KPR (Kredit Kepemilikan Rumah) subsidi dan non-subsidi, serta Kredit Konstruksi.

Kehadiran BPJS Ketenagakerjaan dengan program unggulannya dapat membantu meningkatkan kesejahteraan bagi pekerja, khususnya di wilayah Sulawesi Utara, baik dari sektor pekerja formal maupun informal, seperti nelayan, pedagang, dan petani.

"Untuk itu perlu bagi setiap pengusaha untuk mendaftarakan pekerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan karena selain iuran yang kecil namun manfaat yang besar dapat dirasakan," katanya. ***4***





(T.KR-NCY/B/M029/M029) 29-04-2016 10:07:52

Pewarta : Nancy Lynda Tigauw
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024