Minahasa Tenggara, 28/4 (Antara) - Bupati James Sumendap memperingatkan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara untuk memperhatikan disiplin dan kehadiran masing-masing aparat.
Penegasan tersebut disampaikan Bupati saat memimpin apel jajaran ASN dan para pejabat yang ada di Sekretariat Daerah (Setda) Minahasa Tenggara, Kamis.
"Bagi para pegawai di lingkungan Pemkab harus memperhatikan soal kehadiran karena hal tersebut wajib dalam penilaian kinerja," tegas James.
Menurut James setiap kehadiran harus diperiksa secara lengkap baik kehadirap para kepala SKPD, para asisten, staf ahli, kepala bagian, dan staf.
"Kalau ada ASN yang jarang masuk sesuai daftar hadir, tanpa terkecuali akan kita evaluasi. Jika memang tak sesuai maka ASN akan disekolahkan menjadi staf di Satuan Polisi Pamong Praja dengan penugasan di lapangan," tegasnya lagi.
Khusus bagi para pejabat, James memerintahkan agar berdomisili di Minahasa Tenggara agar mempermudah setiap koordinasi.
Tak hanya ASN, James menegaskan untuk kehadiran para Tenaga Harian Lepas (THL) yang ada di Pemkab Minahasa Tenggara harus diperhatikan.
"Daftar hadir tenaga kontrak juga harus dicek karena gaji yang diberikan dihitung berdasarkan daftar kehadiran. Jika sudah dua hari tidak masuk tanpa pemberitahuan maka akan diberhentikan," tandasnya.***2***


Pewarta :
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024