Tomohon, (AntaraSulut) - Pemerintah Kota Tomohon melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah menggelar konsultasi publik penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), kata Sekretaris Daerah Arnold Poli.

"Konsultasi publik adalah tahapan sebelum melaksanakan musrenbang RPJMD dan ini sebagai salah satu tahapan bagi daerah yang memiliki kepala daerah baru dalam penyusunan RPJMD tahun 2016 - 2021," kata Poli di Tomohon.

Wali kota dan wakil wali kota terpilih akan merealisasikan janji-janji semasa kampanye melalui dokumen rancangan awal RPJMD kepada seluruh SKPD di jajaran pemerintah kota Tomohon.

Dan yang menjadi dasar pelaksanaan konsultasi publik tersebut adalah UU Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan permendagri Nomor 54 tahun 2010 tentang pelaksanaan PP Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan Tatacara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah.

Dalam konsultasi publik ini lebih banyak melakukan pembahasan pokok dalam prioritas pembangunan periode 2016 - 2021.

Hadir pula dalam kegiatan ini anggota DPRD Kota Tomohon Piet HK Pungus, Kepala Bappeda Kota Tomohon Enos Pontororing,  tokoh agama Joy Palilingan, dari Akademisi DR Haryadi, DR Kakaskasen Roeroe, DR Stefa Wowiling, kepala-kepala SKPD serta perwakilan SKPD.dan tokoh masyarakat.

Pewarta : Karel A Polakitan
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024