Tomohon, (AntaraSulut) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tomohon, Sulawesi Utara, menerima laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Jimmy F Eman dengan sejumlah catatan.

"Sebagaimana rekomendasi, DPRD menerima LKPJ Wali Kota Tomohon akhir tahun anggaran 2015," kata Ketua Pansus (LKPJ) Erens Kereh di Tomohon, Selasa.

Menurut dia, rekomendasi-rekomendasi atau catatan yang telah diberikan DPRD harus ditindaklanjuti Pemerintah Kota Tomohon sehingga ke depan ada peningkatan positif bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Jimmy F Eman mengatakan, dalam pola kemitraan dan kerja sama yang ada, LKPJ dalam waktu kurang dari 30 hari telah dipelajari dan dibahas secara mendalam oleh panitia khusus yang melahirkan rekomendasi pemerintah kota.

Rekomendasi atau catatan yang diberikan ini dalam rangka pembenahan dan perbaikan penyelenggaraan pemerintahan ke arah yang lebih baik.

"Perlu dipahami bahwa rekomendasi yang disampaikan oleh DPRD kepada wali kota adalah catatan-catatan strategis yang berisikan saran, masukan atau koreksi terhadap tiga hal dari lima hal pokok yang termuat dalam LKPJ," katanya.

Hal pokok tersebut, kata mantan ketua banggar DPRD Tomohon ini, berkaitan dengan penyelenggaraan urusan desentralisasi, tugas pembantuan dan tugas umum pemerintahan.

Pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan sepanjang tahun 2015, kata dia, bisa saja belum memenuhi ataupun menjawab harapan seluruh lapisan masyarakat.

"Karena itu atas segala catatan-catatan strategis yang tertuang dalam rekomendasi panitia khusus akan menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Kota Tomohon untuk terus berbenah diri dalam kerangka mensejahterakan masyarakat Kota Tomohon," ujarnya. ***2***



(T.K011/B/S023/S023) 26-04-2016 22:50:51

Pewarta : Karel A Polakitan
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024