Manado, (ANTARA Sulut) - Kesejahteraan petani sektor hortikultura di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) pada bulan Januari 2016 mengalami peningkatan jika dibandingkan bulan sebelumnya.

"Hal ini tercermin dalam Nilai Tukar Petani (NTP) subsektor Hortikultura mengalami peningkatan sebesar 0,36 persen di bulan Januari 2016," kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulut Moh Edy Mahmud di Manado, Kamis.

Dia mengatakan hal ini juga disebabkan peningkatan indeks harga yang diterima petani lebih besar dibanding dengan peningkatan indeks harga yang dibayar petani.

Peningkatan indeks harga yang diterima petani sebesar 0,36 persen sedangkan indeks harga yang dibayar petani sebesar 0,01 persen.

"Nilai NTPH di bulan Desember 2015 sebesar 134,44 meningkat menjadi 134,93 di bulan Januari 2016," jelasnya.

Komoditi yang menyumbang peningkatan indeks NTP subsektor hortikultura adalah bawang daun, bawang merah, dan cabai merah masing-masing meningkat sebesar 1,36 persen, 5,77 persen, dan 2,08 persen.

Berbeda halnya dengan subsektor tanaman pangan, NTP pada sub sektor hortikultura berada pada nilai di atas 100. Artinya adalah bahwa kemampuan daya beli rumah tangga petani subsektor hortikultura dalam memenuhi kebutuhan konsumsi rumah tangga maupun kebutuhan untuk biaya produksi dan penambahan barang modal untuk usaha pertaniannya lebih baik dibandingkan dengan keadaan di tahun dasar 2012.

Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan antara indeks harga yang diterima petani (It) dengan indeks harga yang dibayar petani (Ib) dan dinyatakan dalam persentase.

NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kesejahteraan petani, dengan mengukur kemampuan tukar produk yang dihasilkan/dijual petani dibandingkan dengan produk yang dibutuhkan petani baik untuk proses produksi maupun untuk konsumsi rumah tangga petani.

Semakin tinggi NTP dapat diartikan kemampuan daya beli atau daya tukar (term of trade) petani relatif lebih baik dan tingkat kehidupan petani juga lebih baik.***3***Budi Suyanto



(T.KR-FML/B/B008/B008) 11-02-2016 12:48:12

Pewarta :
Editor :
Copyright © ANTARA 2024