Manado, (AntaraSulut) - Pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) wali kota dan wakil wali kota Manado hampir dipastikan berlangsung pada 17 Februari 2016 sebagaimana penetapan Komisi Pemilihan Umum, menyusul keputusan Kemendagri yang mewajibkan pembiayaan dilakukan dari anggaran Pemkot Manado.

Hasil konsultasi bersama KPU, Bawaslu dan DPRD ke Kemendagri, Rabu siang pemerintah wajib mendanai Pilkada 17 Februari 2016. 

"Kami baru selesai melakukan konsultasi, hasilnya Pemkot Manado diwajibkan menanggung anggaran Pilkada sesuai Permendagri 44/2015 dan 52/2015," kata Kepala bagian hukum dan perundang-undangan Pemkot Manado, Paul Sualang, lewat pesan elektronik, dari Jakarta kepada wartawan di Manado, Rabu.

Sualang mengatakan, mengacu pada hasil konsultasi tersebut, maka pemerintah harus melakukan pergeseran APBD untuk mendanai pelaksanaan Pilkada pada 17 Februari nanti.

Dia mengatakan untuk melakukan pergeseran anggaran tersebut, maka yang akan menandatanginya adalah kepala badan pengelola keuangan dan barang milik daerah Manado yang dalam hal ini, adalah Manarsar Panjaitan.

"Itu aturan teknisnya, lainnya sudah berada di KPU yang akan harus melakukannya," kata Sualang.

Menurut Sualang, dari sisi KPU Manado, penyelenggara Pilkada tersebut wajib melakukan perubahan dalam rencana anggaran biaya (RAB) yang diusulkan kepada pemerintah kota.

"Sebab permintaan anggaran kepada pemerintah itu per kegiatan, maka harus diubah satu persatu supaya jelas peruntukan," katanya.

Ketua DPRD Manado, Noortje Henny Van Bone yang juga dihubungi mengakui sudah mendapatkan titik terang dan pelaksanaan Pilkada akan dilaksanakan pada waktu yang ditentukan.

Karena menurutnya, berdasarkan hasil konsulasti yang dilakukan Kemendagri mewajibkan pemkot Manado membiayai pelaksanaan Pilkada, sebab itu agenda nasional yang harus dilaksanakan dan disukseskan.

Van Bone mengatakan, sekarang tinggal melakukan pergeseran dalam APBD dan merubah beberapa mata anggaran, sebab tidak ada lagi halanganya.

Pilkada Manado yang seharusnya dilaksanakan pada 9 Desember 2015 serentak dengan kabupaten dan kota lainnya, ditunda tepat sehari sebelumnya karena adanya gugatan dari pasangan calon nomor urut dua Jimmy Rimba Rogi-Bobby Daud.

Setelah mendapatkan persetujuan anggaran, maka Pilkada Manado hanya akan diikuti oleh tiga pasangan calon yakni Harley AB Mangindaan-Jemmy Asiku usungan Gerindra-Hanura, Vecky Lumentut-Mor Bastiaan dari Partai demokrat dan Hanny Joost Pajouw-Gregorius Tonny Rawung dari PDIP dan Nasdem. ***2***






Pewarta : Joyce Bukarakombang
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024