Tahuna,  (ANTARA Sulut) - Penjabat Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Soni Sumarsono memastikan pelantikan gubernur dan wakil gubernur terpilih hasil pilkada 9 Desember 2015 Olly Dondokambey-Steven Kandouw masih diproses.

"Acara pelantikannya baru dibahas dan surat itu suratnya sudah disampaikan ke presiden melalui sekretariat negara sehingga kapan waktunya pelantikan tinggal menunggu waktu saja," kata Sumarsono di Tahuna, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Selasa.

Pelantikan gubernur dan wakil gubernur terpilih sudah santer beredar di kalangan eksekutif dan legislatif pada pekan kedua Februari.

"Yang namanya ancar-ancar bisa saja. Namun yang paling penting penetapan jadwal pelantikan adalah wewenang setneg," katanya.

Karena itu, menurut dia, setelah proses administrasi Kementerian Dalam Negeri sudah diserahkan ke sekretariat negara, maka kewenangannya sudah di institusi tersebut.

"Yang pasti proses pelantikan Pak Dondokambey dan Kandow sudah kami percepat, namun kembali ke soal jadwalnya belum bisa dipastikan, kita tunggu saja," ujarnya.

Dondokambey-Kandouw yang diusung Partai Demokrasi Indonesia (PDIP) menjadi pemenang pilkada Sulut atas dua pasangan calon lainnya, Maya Rumantir-Glenny Kairupan (Demokrat) serta Benny Mamoto-David B Akib (Golkar).

Mamoto-Akib menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK), namun pada akhirnya gugatan pasangan ini ditolak.

KPU selanjutnya menetapkan Dondokambey-Kandouw sebagai pasangan terpilih, dilanjutkan dengan paripurna penetapan calon terpilih oleh DPRD Provinsi Sulut, kemudian risalah penetapan diteruskan ke Kemendagri melalui gubernur. 

Pewarta : Oleh Karel A Polakitan
Editor : Guntur Bilulu
Copyright © ANTARA 2024