Manado, (Antarasulut) - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Manado, Sulawesi Utara akan mendorong pendapatan asli daerah (PAD) meningkat 122 persen di tahun 2016.

"Tahun 2016 menargetkan PAD Rp205 juta, meningkat 122 persen dibandingkan capaian tahun 2015 hanya Rp168 juta," kata Kepala Disperindag Manado, Dante Tombeg, di Manado, Senin.

Upaya peningkatan capaian PAD, kata Tombeg dengan melakukan berbagai langkah diantaranya mengumpulkan pendapatan daerah dari izin penjualan minuman keras.

Tombeg mengatakan, realisasi Rp168 juta, hanya 56 persen dari yang ditargetkan pada tahun tersebut sebesar Rp300 juta.

"Capaian rendah karena ada aturan baru yang diterbitkan menteri perdagangan tentang pembatasan izin penjualan minuman keras hanya di supermarket dan toko-toko besar," kata Tombeg.

Tombeg mengatakan, pada 2015, pemerintah dan DPRD Manado menetapkan PAD Manado dari satuan kerja perangkat daerah (SKPD) tersebut sebesar Rp300 juta, namun yang tercapai tidak sebesar itu.

"Ketika sudah ditetapkan, pada bulan April, ada Permen yang terbit sehingga berkuranglah PAD dan secara total berjumlah Rp168 juta," kata Tombeg.

Dia mengatakan, meskipun PAD terpotong dan hanya tercapai sampai 58 persen, tetapi hal tersebut tidak mematahkan semangat Disperindag untuk mengumpulkan PAD.

Namun dia mengatakan, mendapatkan dukungan dari DPRD, karena sudah tahu tentang aturan tersebut sehingga setuju mengurangi target Disperindag dalam perubahan APBD.

Menurut Tombeg, meskipun ada aturan yang memangkas hal kewenangan mereka mengumpulkan PAD tetapi pendapatan tersebut, sudah menjadi hasil kerja mereka selama setahun.

. ***3***







(T.KR-JHB/B/G004/G004) 01-02-2016 19:11:44

Pewarta : Joyce Bukarakombang
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024