Manado (ANTARA) - Karantina Sulawesi Utara (Sulut) musnahkan sebanyak 711 produk olahan hewan, ikan dan tumbuhan impor ilegal serta satu ton daging celeng, Selasa.
"Pemusnahan ini dilakukan dengan cara pembakaran terkontrol, dilanjutkan dengan penimbunan untuk memastikan tidak ada lagi potensi penyebaran penyakit dan menjaga kebersihan lingkungan," kata Kepala Karantina Sulawesi Utara, I Wayan Kertanegara di Manado.
Komoditas yang dimusnahkan terdiri dari 557 produk hewan impor yang terdiri dari telur, daging babi, daging sapi dan daging unggas olahan, 144 produk tumbuhan berupa buah, sayur, benih dan rempah, serta 10 produk perikanan olahan dan 1,05 ton daging celeng.
Komoditas yang dimusnahkan, kata Wayan merupakan hasil penahanan sepanjang 23 Mei hingga 14 Juli 2025.
Ratusan produk olahan yang ikut dimusnahkan tidak memiliki dokumen karantina dari negara asalnya, Tiongkok sementara daging celeng adalah hasil penahanan petugas karantina pada 17 Mei 2025 yang masuk ke Sulawesi Utara tanpa dilengkapi dokumen karantina dari daerah asalnya, Kepulauan Sula, Maluku Utara.
Wayan mengatakan tindakan tegas ini dilakukan untuk menjaga Sulawesi Utara tetap aman dan terhindar dari resiko penyebaran penyakit hewan, ikan dan tumbuhan yang tidak jelas kondisi keamanannya.
“Pemusnahan ini merupakan bagian dari penegakan hukum sesuai Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan. Kami pastikan proses pemusnahan dilakukan dengan aman sesuai protokol yang berlaku,” tambah Wayan.
Kegiatan pemusnahan turut disaksikan oleh perwakilan Bea Cukai Manado, Polsek Bandara Sam Ratulangi, Angkasa Pura, Polsek dan KSOP Pelabuhan Manado. Ini menunjukkan sinergi solid antarinstansi dalam upaya penegakan hukum perkarantinaan di Sulawesi Utara.
Wayan berharap langkah tegas Karantina Sulut ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dan pelaku usaha mengenai pentingnya kepatuhan terhadap aturan karantina.
"Dengan menahan masuknya produk ilegal dan berisiko, diharapkan penyebaran penyakit berbahaya seperti PMK, ASF serta penyakit lainnya dapat dicegah secara efektif, sehingga kesehatan hewan, ikan, tumbuhan, dan keamanan pangan masyarakat tetap terjaga," katanya menambahkan.