Manado, 2/12 (AntaraSulut) - Enam negara yang tergabung dalam Coral Triangle Initiative (CTI) menggelar Senior Officials Meeting (SOM) ke-11 di Kota Manado Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

"SOM ke-11 ini dihadiri oleh seluruh negara yang tergabung dalam CTI dan organisasi-organisasi dunia serta beberapa negara donor," kata Sekretaris Jenderal Kementerin Kelautan Perikanan (KKP) Sjarief Widjaja di Manado, Rabu.

Sjarief mengatakan ke-enam negara yang masuk dalam CTI yakni Indonesia, Malaysia, Papua Nugini, Filipina, Kepulauan Solomon dan Timor Leste.

Juga, katanya, hadir nagara-negara pendonor yakni Brunai Darusalam, Australia serta Amerika Serikat.

Untuk organisasi-organisasi dunia yang ikut dalam SOM ke 11 di Manado yakni World Wildlife Fund (WWF), Conservation International (CI), The Nature Conservancy (TNC), Cost to Company (CTC), The Southeast Asian Fisheries Development Center (SEAFDEC), Asian Development Bank (ADB), RARE, United States Agency for International Development (USAID).

Dalam pertemuan ini di Kota Manado selain memerangi illegal fishing juga akan memutuskan berbagai kebijakan ke depan dalam penyelamatan terumbu karang dan biota laut lainnya.

Enam negara Coral Triangle (CT6), yaitu Indonesia, Malaysia, Papua Nugini, Filipina, Kepulauan Solomon, dan Timor Leste telah menandatangani "Leaders Declaration" pada tahun 2009.

Penandatanganan ini sebagai upaya pemerintahan kelautan regional terbesar di dunia - Coral Triangle Initiative on Coral Reefs, Fisheries, and Food Security (CTI-CFF).

Selain masalah terumbu karang, Dia mengatakan saat ini pemerintah Indonesia juga sedang berurusan dan menyaksikan sebuah kejahatan Ilegal, Unreported and Unregulated Fishing atau dikenal sebagai IUU Fishing, yang merupakan masalah seluruh dunia.

IUU fishing berbahaya bagi stok ikan dan merusak ekosistem laut, terutama pada populasi burung laut, mamalia laut, penyu dan keanekaragaman hayati. Oleh karena itu, pihaknya sangat mendorong segala tindakan yang mungkin yang dapat dilakukan untuk mengatasi masalah IUU fishing tersebut.

Untuk itu dibutuhkan sebuah keterlibatan dan komitmen dari para pemangku kepentingan nasional multinasional, regional dan internasional.

"Forum multilateral kami, seperti CTI CFF dan RPOA IUU serta media untuk mencegah IUU Fishing. Saya percaya bersama-sama kita bisa membuat perikanan menjadi lebih banyak manfaat untuk negara, nelayan dan masyarakat pesisir," tambahnya.***1***




Pewarta : Nancy Lynda Tigauw
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024