Manado, (Antarasulut) - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Manado, Sulawesi Utara, menyatakan debat pasangan calon wali kota dan wakil wali kota hanya akan digelar sekali.

"Sesuai ketentuan debat kandidat harus dilaksanakan, minimal sekali, maksimal tiga kali dan kami hanya melaksanakan satu kali saja," kata pelaksana tugas ketua KPU Manado, Jusuf Wowor, di Manado, Senin.

Hal ini menganulir rencana KPUD sebelumnya yang menjadwalkan pelaksanaan debat dilakukan tiga kali, pada 25 November, 30 November dan 3 Desember 2015.

Ia mengatakan, hal ini karena situasi yang tidak mengizinkan disebabkan berbagai masalah yang terjadi.

Mowor mengatakan, debat kampanye akan dilaksanakan pada tanggal 3 November di salah satu hotel di Manado dan akan diikuti seluruh pasangan calon.

"Materi debat sudah dibuat oleh tim pakar yang merupakan akademisi dari universitas Samratulangi Manado," katanya. Debat akan dipandu seorang moderator, doktor Ferry Liando, yang merupakan pakar ilmu politik dari Unsrat Manado.

Dia berharap nanti para peserta akan mempersiapkan diri dengan benar, sehingga pelaksanaannya juga dapat berjalan lancar dan tidak menimbulkan polemik.***2***





(T.KR-JHB/B/M041/M041) 30-11-2015 20:06:50

Pewarta : Joyce Bukarakombang
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024