Manado, 23/11 (Antara) - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Tenggara Kisman Halla meminta pemerintah kabupaten (Pemkab) agar mengawasi dana bantuan yang diberikan kepada kelompok nelayan di daerah tersebut.
"Dana bantuan kepada kelompok nelayan yang bersumber dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) agar diawasi," kata Kisman di Manado, Senin.
"Kami meminta instansi teknis terkait, yakni Dinas Kelautan dan Perikanan segera melakukan pengawasan terkait pemanfaatan bantuan bagi kelompok nelayan," kata Kisman.
Dirinya mengungkapkan, dari laporan yang diperoleh dari masyarakat, diduga ada penyalahgunaan pemanfaatan dari bantuan untuk kelompok nelayan tersebut.
"Ada laporan yang kami peroleh, bahkan diduga bantuan untuk penangkapan ini sudah diperjualbelikan di antara para nelayan," katanya.
Kisman mengungkapkan, bantuan yang diberikan kepada kelompok nelayan ini antara lain berupa perahu tangkap ikan yakni kapal pelang, katinting, dan juga beberapa jenis bantuan lainnya.�
�Bantuan ini sepengetahuan kami diberikan sejak 2013 lalu dan sampai pada 2015 ini masih ada kelompok nelayan yang mendapatkannya,� ujarnya.�
Ditambahkan politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini, bantuan yang harusnya dimaksudkan untuk sesuatu yang positif malah kemudian belakangan tak lagi sesuai peruntukkan.�
�Yang kami tahu bantuan itu dimanfaatkan kelompok nelayan sehingga mata pencaharian mereka tidak akan putus, kalau kemudian ternyata dijualbelikan berarti menyimpang dari tujuan awal,� tandasnya.�
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Minahasa Tenggara, Djony Ronsul menuturkan pihaknya akan segera menindaklanjuti temuan dari DPRD tersebut.�
�Terus terang kita juga baru mendapatkan informasi penyalahgunaan bantuan ini, dan dari informasi ini pasti akan ditindaklanjuti,� katanya.
Lebih lanjut kata Djony, DKP segera membentuk tim pengawas yang segera melakukan pemeriksaan bantuan yang telah disalurkan kepada kelompok nelayan melalui Pemkab.�
"Kita akan cross-check berdasarkan data yang kita punya dengan fisik bantuan tersebut, kalau memang ternyata benar ada yang dijual belikan kita ambil langkah tegas untuk efek jera,� tandasnya.***1***

Pewarta : Arthur Karinda
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024