Manado, 10/11 (AntaraSulut) - Anggota Badan Anggaran DPRD Sulawesi Utara (Sulut) mempertanyakan perubahan APBD 2015 yang tidak menjadi acuan untuk APBD 2016.
Anggota Badan Anggaran Andre Angouw mengatakan berharap yang menjadi panduan APBD 2015, untuk memasukkan perubahan APBD.
"Melihat angka yang disampaikan TAPD sebelum adanya perubahan anggaran, padahal perubahan itu merupakan APBD secara keseluruhan," kata Andre saat pembahasan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) provinsi Sulut, terkait KUA PPAS APBD 2016.
Andre Angouw mengatakan dengan memasukkan perubahan APBD tersebut, akan dapat melihat perbandingan secara jelas.
"Sehingga diharapkan perubahan APBD tersebut dapat dimasukkan pada APBD 2015 secara keseluruhan," katanya.
Pimpinan Badan Anggaran Vreke Runtu mengatakan harus ada keterangan secara jelas dari TAPD mengapa perubahan itu tidak dimasukkan secara keseluruhan pada data APBD induk 2015.
"Hal ini penting sahingga satu persepsi dan tidak terjadi salah mengerti," katanya.
Sekretaris Daerah Provinsi Siswa Mokodongan mengatakan tidak memasukkan angka perubahan APBD 2015 karena realisasinya per 31 Desember 2015.
Ini dimaksudkan mengingat jika realisasinnya tidak mencapai seratus persen seperti terkait pendapatan maka terkait dengan belanja.
"Oleh sebab itu menjadi acuan untuk APBD 2016 adalah APBD induk 2015 tidak termasuk perubahan," katanya.
Sejumlah anggota Badan Anggaran hadir pada rapat itu antara lain Amir Liputo, Jems Tuuk, Edyson Masengi, Ferly Runtuwene, Ayub Ali, Edwin Lomtoh
***2***
(T.J009/B/T007/T007) 10-11-2015 21:34:00
Anggota Badan Anggaran Andre Angouw mengatakan berharap yang menjadi panduan APBD 2015, untuk memasukkan perubahan APBD.
"Melihat angka yang disampaikan TAPD sebelum adanya perubahan anggaran, padahal perubahan itu merupakan APBD secara keseluruhan," kata Andre saat pembahasan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) provinsi Sulut, terkait KUA PPAS APBD 2016.
Andre Angouw mengatakan dengan memasukkan perubahan APBD tersebut, akan dapat melihat perbandingan secara jelas.
"Sehingga diharapkan perubahan APBD tersebut dapat dimasukkan pada APBD 2015 secara keseluruhan," katanya.
Pimpinan Badan Anggaran Vreke Runtu mengatakan harus ada keterangan secara jelas dari TAPD mengapa perubahan itu tidak dimasukkan secara keseluruhan pada data APBD induk 2015.
"Hal ini penting sahingga satu persepsi dan tidak terjadi salah mengerti," katanya.
Sekretaris Daerah Provinsi Siswa Mokodongan mengatakan tidak memasukkan angka perubahan APBD 2015 karena realisasinya per 31 Desember 2015.
Ini dimaksudkan mengingat jika realisasinnya tidak mencapai seratus persen seperti terkait pendapatan maka terkait dengan belanja.
"Oleh sebab itu menjadi acuan untuk APBD 2016 adalah APBD induk 2015 tidak termasuk perubahan," katanya.
Sejumlah anggota Badan Anggaran hadir pada rapat itu antara lain Amir Liputo, Jems Tuuk, Edyson Masengi, Ferly Runtuwene, Ayub Ali, Edwin Lomtoh
***2***
(T.J009/B/T007/T007) 10-11-2015 21:34:00