Manado, (Antarasulut) - DPRD Manado, Sulawesi Utara, mengusulkan penjabat wali kota Manado diambil dari birokrat , orang daerah setempat, supaya tetap bisa melanjutkan semua tugas pejabat yang berakhir. 

"Jabatan Wali Kota Manado Vicky Lumentut dan Wakil Harley Mangindaan akan berakhir pada 8 Desember 2015, berarti calon penjabat sementara sudah disiapkan," kata legislator Manado, Sarifudin Saafa, di Manado.

Saafa mengatakan, usulan untuk mengangkat penjabat wali kota dari Manado supaya bisa tetap menjaga irama pemerintahan di daerah, dalam pengertian tetap bisa mengatur dan menjalankan semua program yang sudah tersusun. 

"Kemudian pasti bisa tetap membangun dan menjaga kerja sama dengan semua pemangku kepentingan di Manado, sehingga keadaan daerah tetap baik," katanya. 

Terutama menurut Saafa, dengan menunjuk penjabat wali kota dari Manado, maka dia bisa menjaga keamanan kota Manado, jadi kota akan tetap kondusif selama belum KPU belum menetapkan wali kota terpilih hasil Pilkada. 

Yang terpenting kata Saafa, penjabat wali kota yang berasal dari Manado juga harus netral, sehingga pelaksanaan Pilkada akan berjalan lancar, sampai selesai masa jabatannya. 

Dia mengingatkan, para birokrat pasti akan selalu loyal kepada pemimpinnya jadi penjabat baru pun tetap pasti akan mendapatkan dukungan seperti yang sebelumnya dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan. 

Namun Saafa tidak menyebutkan nama, hanya mengusulkan agar pejabat baru tersebut diambil dari Manado, supaya bisa tetap bekerja maksimal karena sangat kenal dengan daerah yang dipimpinnya. 

Menurut Saafa, usulan tersebut juga sudah disampaikanya saat rapat paripurna pembacaan surat usulan pemberhentian masa jabatan wali kota dan wakil wali kota Jumat akhir pekan lalu dan diharapkannya dapat tanggapan posistif dari menteri dalam negeri. ***2*** 



(T.KR-JHB/B/G004/G004) 08-11-2015 17:18:15

Pewarta : Joyce Bukarakombang
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024