Manado, 2/10 ((Antara) - Komisioner Divisi Hukum dan Teknis Penyelenggaraan dan Pengawasan Ferlansius Pangalila Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon, Provinsi Sulawesi Utara mengatakan akan membatasi jumlah kendaraan peserta kampanye terbuka 3-5 November 2015.

"Kendaraan peserta dibatasi, dimana untuk mobil sebanyak 100 unit dan bus sebanyak 10 unit," kata Pangalila pada rapat koordinasi persiapan kampanye umum terbuka di Tomohon.

Selain jumlah kendaraan peserta kampanye, katanya, jadwal kampanye terbuka pasangan calon dibatasi mulai dari pukul 09.00 - 18.00 WITA.

Begitupun dengan lokasi kampanye terbuka, Ferlansius mengatakan, hanya dilaksanakan di satu lokasi yaitu stadion Babe Palar Walian, dan dari titik kumpul di setiap kecamatan langsung mengarah ke tempat rapat umum terbuka.

"Jadi tidak ada iring-iringan peserta kampanye yang berasal dari Tomohon Selatan yang berputar-putar di Kecamatan Tomohon Utara, semua langsung ke lokasi kampanye dengan dikawal aparat kepolisian," ujarnya.

KPU juga mengingatkan, pasangan calon memaksimalkan penggunaan dana kampanye sebesar Rp493 juta dan dilaporkan pertanggungjawaban pemanfaatan anggaran tersebut.

"Setelah ini masih ada tahapan-tahapan kampanye lanjutan seperti kampanye tatap muka ataupun kampanye di media massa selama dua pekan atau 14 hari," ujarnya.

Kampanye di Kota Tomohon diikuti tiga pasangan calon masing-masing Johny Runtuwene - Vonny J Paat (PDIP), Jimmy F Eman - Syerly A Sompotan (independen) serta Linneke S Watoelangkow - Ferdinand Mono Turang (Partai Demokrat - Gerindra).***2***

(T.K011/B/G004/G004) 02-11-2015 21:23:25

Pewarta : Karel A Polakitan
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024