Manado, 19/10 (Antara Sulut) - Tim Baraccuda Polda Sulawesi Utara menangkap seorang tersangka bandar judi toto gelap (togel) yang beroperasi di wilayah setempat.

Kepala Bidang Humas Polda Sulawesi Utara AKBP Wilson Damanik di Manado, Senin, mengatakan tersangka ditangkap di kediamannya di Kelurahan Motobai, Kecamatan Kotamobagu Timur, Kota Kotamobagu.

"Tersangka tertangkap tangan," kata Damanik.

Wilson Damanik mengatakan tersangka YB alias Yani tersebut diduga melakukan tindak kriminalitas judi sebagai bandar.

Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita sejumah barang bukti antara lain sekitar 3.180 lembar kertas kupon buku rekapitulasi togel, lima buah handphone, serta kalkulator.

"Tertangkapnya tersangka Yani berdasarkan informasi dari masyarakat, kemudian polisi melakukan pengembangan penyelidikan dan akhirnya melakukan penggrebekan di kediamannya hingga tersangka tertangkap tangan," katanya.

Oleh karena itu, pihaknya menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang sangat peduli kepada kepolisian dalam komitmen memberantas judi di daerah itu, baik judi jenis togel, sambung ayam maupun lainnya.

Ke depan, ia mengharapkan masyarakat dapat terus berpartisipasi menginfiormasikan kepada kepolisian dalam upaya pemberantasan judi, supaya kepolisian lebih cepat dalam penanganannya.

"Kepolisian tetap komitmen dalam pemberantasan judi di daerah ini," kata Damanik. ***2***

(T.J009/B/E011/E011) 19-10-2015 19:14:08

Pewarta : Jorie M R Darondo
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024