Manado, (AntaraSulut) - Penjabat Gubernur Sulawesi Utara Soni Sumarsono mendukung upaya Perseroan Terbatas Perusahaan Listrik Negara Sulawesi Utara dan Gorontalo menambah kapasitas listrik untuk memenuhi kebutuhan konsumen.

"Pemerintah daerah mendukung solusi yang dilakukan PLN dengan menambah kapasitas kelistrikan di Sulawesi Utara dan Gorontalo. PLN tengah mengupayakan penambahan daya di PLTG Marissa 50 MW pada Desember 2015 dan 50 MW untuk Maret 2016," kata Sumarsono.

Tambahan pasokan listrik, kata Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri juga bakal dipasok dari PLTG Amurang sebesar 120 MW pada Januari 2016, dan hingga Juli 2017 ada penambahan sebesar 360 MW.

"Bulan Oktober ini diharapkan hujan sudah mulai turun sehingga PLTA bisa beroperasi maksimal dan mampu memasok tambahan daya listrik sebesar 25 MW," katanya.

PLTU Amurang unit satu, lanjut dia, sudah bisa beroperasi kembali dan memasok daya sebesar 15 MW, sementara unit dua direncanakan beroperasi normal kembali pada Kamis (08/10) sehingga memasok tambahan daya listrik sebesar 18 MW.

Ketambahan 33 MW yang dipasok dari PLTU, kata lulusan Universitas Gajah Mada ini, akan mengurangi defisit daya listrik.�

"Untuk menjaga kestabilan beban pada sistem kelistrikan Sulutgo, maka dilakukan manajemen load system atau pengurangan daya berupa pemadaman yang telah diatur melalui Unit Area Pengatur dan Penyalur Beban (AP2B) sistem Minahasa secara proporsional pada sub sistem Minahasa, Kotamobagu dan Gorontalo.

"Beban puncak sistem kelistrikan Sulut saat ini mencapai 325 MW," kata putra kelahiran Tulungagung ini.

Pemerintah Provinsi Sulut dan PLN, mengajak peran serta aktif masyarakat pelanggan mau mengatur penggunaan listrik secara lebih efisien dengan mematikan peralatan listrik yang tidak digunakan untuk membantu mengurangi beban listrik.

Sementara, untuk pelanggan besar yang memilki "generator set" seperti hotel, pusat bisnis dan perbelanjaan dihimbau mengoperasikannya pada saat beban puncak pukul 17.00 WITA-22.00 WITA sehingga kebutuhan listrik masyarakat/rumah tangga tercukupi dan terlayani.***1***

(T.K011/B/B015/B015) 06-10-2015 22:51:35

Pewarta : Karel A Polakitan
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024