Minahasa Tenggara, (ANTARA Sulut) - Sejumlah perusahaan ritel diketahui mulai menjajaki pasar di Kabupaten Minahasa Tenggara Provinsi Sulawesi Utara.

"Sampai saat ini sudah ada tujuh perusahaan ritel yang berkeinginan dan mulai menjajaki pasar di Minahasa Tenggara," kata Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Satu Pintu (BPMP2SP) Minahasa Tenggara Frits Mokorimban di Ratahan, Senin.

Namun menurut Frits pihaknya saat ini belum melayani pemberian izin usaha bagi perusahaan ritel tersebut, dengan alasan perlindungan terhadap Usaha Kecil Menengah (UKM) di Minahasa Tenggara.

"Apalagi saat ini Pemkab sedang melakukan pengembangan ekonomi kerakyatan dengan membangun pasar rakyat, makanya saat ini kita belum memberikan izin usaha," katanya.

Dia pun mengakui sejumlah perusahaan ritel tersebut terus melakukan upaya agar dapat berinvestasi di daerah tersebut.

"Bahkan mereka melakukan pendekatan melalui para tokoh-tokoh masyarakat, sampai anggota DPRD agar bisa mengeluarkan izin bagi perusahaan ritel ini," ujarnya.

Dia pun menegaskan, pihaknya saat ini belum akan memberikan izin usaha tersebut sampai batas waktu yang belum ditentukan.

"Pokoknya saya tegaskan untuk sekarang kita belum akan melayani para perusahaan ritel ini, mungkin dalam beberapa waktu ke depan tidak menutup kemungkinan kita akan layani permohonan mereka," tandasnya.

Pewarta : Arthur Karinda
Editor :
Copyright © ANTARA 2024