Manado, (AntaraSulut) - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo melalui Surat Keputusan Nomor 131.71-5406 Tahun 2015 Tanggal 30 September mengangkat Mohamad Rudi Mokoginta sebagai Penjabat Bupati Bolaang Mongondow Timur, Provinsi Sulawesi Utara.

Mokoginta yang sebelumnya menjabat Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat-Pemerintah Desa dilantik sebagai penjabat bupati oleh Penjabat Gubernur Soni Sumarsono setelah berakhirnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Sehan Landjar dan Meidy Lensun pada Minggu (4/10).

"Mengingat pelaksanaan pemungutan suara pilkada bupati dan wakil bupati secara serentak bersama dengan 268 daerah lainnya pada 9 Desember 2015 mendatang, maka perlu diangkat Penjabat Bupati Bolaang Mongondow Timur," kata Sumarsono, di Manado.

Pelantikan penjabat bupati, kata Direktur Jenderal Otonomi Daerah (otda) Kementerian Dalam Negeri ini, untuk menghindari kekosongan pimpinan pemerintah daerah dan menjamin kelancaran penyelenggaraan tugas-tugas pemerintah daerah.

Gubernur kelahiran Tulungagung itu selanjutnya memberikan apresiasi kepada Bupati dan Wakil Bupati Bolaang Mongondow Timur periode 2010-2015, Sehan S Landjar dan Meidy Lensun atas pengabdiannya selama menjalankan roda pemerintahan.

Kepada penjabat bupati, Sumarsono mengingatkan dua tugas pokok penting serta harus segera dijalankan ke depan yakni mengefektifkan penyelenggaran pemerintah daerah dan menyukseskan pilkada bupati dan wakil bupati.

"Segeralah membangun komunikasi yang intensif dengan DPRD, forum koordinasi pimpinan daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur serta seluruh pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)," katanya.

Hal ini, lanjut dia, dimaksudkan agar pelaksanaan program-program pemerintah daerah berjalan lancar serta mampu mewujudkan pengembangan kemajuan daerah dan peningkatan kesejahteraan rakyat.***2***

(T.K011/B/J003/J003) 06-10-2015 07:18:33

Pewarta : Karel A Polakitan
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024