Minahasa Tenggara, (ANTARA Sulut) - Pemerhati sosial kemasyarakatan Jhon Kandow menilai tingginya angka pernikahan dini atau diantara usia 15-19 tahun di Kabupaten Minahasa Tenggara akibat minimnya peran keluarga melakukan pendampingan.

"Peran keluarga untuk tekan kasus pernikahan di Minahasa Tenggara sangat penting, karena kebanyakan kasus pernikahan dini ini masih remaja," kata Jhon di Ratahan Minggu (20/9).

Menurutnya peran orang tua sangat besar dalam melakukan pembinaan bagi para remaja agar tak terjebak dalam kasus pernikahan dini.

"Karena pergaulan dari anak-anak ini sangat dipengaruhi pendampingan dan peran dari orang tua di rumah, yang harus didukung juga dengan pengawasan," katanya.

Menurutnya pengaruh pergaulan di lingkungan sangat besar dipengaruhi oleh kebiasaan-kebiasaan di rumah bersama orang tua.

"Kalau pendampingan yang dilakukan oleh orang tua itu baik, maka pergaulan mereka di sekolah dan lingkungan ke masyarakat dapat terkontrol, dan jauh dari pergaulan bebas," ujarnya.

Dirinya pun menambahkan peran sekolah, tokoh masyarakat dan agama sangat membantu para remaja tersebut terlibat dalam pergaulan bebas.

Sementara itu dari data Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Daerah (BKKBD) Minahasa Tenggara, sampai bulan September jumlah pernikahan dini tersebut mencapai 180 kasus.

"Makanya kita upayakan melakukan sosialisasi khususnya kepada anak-anak sekolah terkait hal ini, dengan harapan angka pernikahan dini dapat ditekan," kata Kepala BKKBD Minahasa Tenggara Saul Arikalang.

Pewarta : Arthur Karinda
Editor :
Copyright © ANTARA 2024