Manado, (ANTARA Sulut) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon mengumpulkan data pemilih yang diverifikasi Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP), kata Komisioner Divisi Pengembangan Sumber Daya Manusia Haryanto Lasut.

"Kami memberi ruang kepada panitia pemungutan suara untuk mengumpulkan data yang dimutakhirkan dan dicocok teliti oleh PPDP. Proses itu sementara berlangsung," kata Lasut di Tomohon.

Dia mengatakan, hasil pemutakhiran data oleh PPDP dan kemudian difinalisasi, kata dia, akan ditetapkan oleh KPU Tomohon menjadi data pemilih sementara.

Dan penetapannya akan dilakukan secara bertahap mulai dari PPS, panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan kemudia KPU Tomohon berdasarkan hasil rekapitulasi data pemilih yang sudah dilakukan.

Dia mengatakan, data yang menjadi acuan pemutakhiran oleh PPDP berdasarkan DP4 (Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu) yang diperoleh melalui sistem informasi administrasi kependudukan (SIAK) Kementerian Dalam Negeri.

"Ada sekitar 71 ribu lebih pemilih berdasarkan DP4, dari data inilah yang menjadi acuan pencocokan dan penelitian PPDP," katanya.

Dia memastikan DP4 yang dikumpulkan setelah dimutakhirkan mengalami perubahan karena ada pemilih yang sudah meninggal, anggota TNI/Polri yang telah pensiun atau yang telah menikah, atau telah memasuki usia 17 tahun sebelum 9 Desember 2015, katanya.***2***




Pewarta : Karel A Polakitan
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024