Manado (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Utara Kurniaman Telaumbanua mengatakan terdapat 13 organisasi bantuan hukum (OBH) di daerah itu yang memberi bantuan hukum gratis bagi masyarakat miskin.

" Ada 13 OBH yang akan berikan bantuan hukum baik litigasi maupun nonlitigasi," kata Kurniaman saat media gathering Kemenkum Sulut dengan insan pers di Manado, Rabu.

Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Veiby Koloay mengatakan terdapat  13 OBH terakreditasi di daerah itu.

Tugas OBH itu adalah memberi bantuan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan.

Penerima bantuan hukum dari OBH tersebut adalah masyarakat miskin yang tentunya dilengkapi dengan persyaratan.

Salah satu persyaratan seperti ada keterangan miskin dari pemerintah setempat.

"Itulah yang akan menerima bantuan hukum secara  secara gratis, secara cuma-cuma," katanya.

Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Veiby Koloay. ANTARA/HO-Humas Kemenkum Sulut (1)

Ke-13 OBH itu masing-masing LBH Ansor Kotamobagu, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum  Bolaang Mongondow Raya , YLBHI-LBH Manado, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Ruddy Centre, Ilham Centre, Lembaga Bantuan Hukum Bintang Keadilan Kartika.

Kemudian Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Neomesis, Yayasan Cahaya Mercusuar Indonesia, Kawanua Lentera Keadilan, Klinik Bantuan Hukum Kasalang Centre, Lembaga Bantuan Hukum PION, Yayasan Basalamah Centre Sulut, Yayasan Cakra Proletariat Bitung Indonesia.


Pewarta : Jorie MR Darondo
Editor : Hence Paat
Copyright © ANTARA 2025