Manado, 12/8 (Antara) - Sekretaris Daerah Provinsi(Sekdaprov) Sulawesi Utara (Sulut) Siswa Rachmat Mokodongan mengharapkan aparatur sipil negara (ASN) di jajarannya memiliki integritas dalam melaksanakan tugas.

"ASN harus memahami dan mengaktualisasikan nilai integritas sebagai penuntun dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai abdi negara dan masyarakat," kata Mokodongan saat membuka sosialisasi peraturan perundang-undangan tentang kode etik di Manado, Rabu.

Mokodongan mengatakan, wujud menjadi panutan dalam melaksanakan tugas tidak bisa dipisahkan dari pemahaman aturan yang mengatur kode etik ASN.

"Sosialisasi tentang aturan yang menegaskan tentang kode etik perlu dilakukan agar ASNmemahami kode etik dalam melakukan pekerjaan pemerintahan dan pelayanan publik," katanya.

Selain itu, pemahaman tentang kode etik membantu ASN menanamkan nilai dan kepercayaan pokok yang berlaku dalam pemerintahan terkait nilai integritas yang telah dirumuskan dalam Peraturan Gubernur Nomor 20 Tahun 2015 tentang Kode Etik Integritas.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Femmy Suluh menambahkan, sosialisasi ini dilaksanakan untuk memberikan pemahaman bagi PNS tentang kode etik integritas manakala menjalankan tugas dan fungsinya.

"Pemahaman terhadap kode etik dilakukan dalam rangka mendukung pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi dan memberikan pelayanan optimal melayani masyarakat di lingkungan instansi pemerintah," katanya.***4***







Pewarta : Karel A Polakitan
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024