Manado, (ANTARA Sulut) - Legislator Manado, Arthur Rahasia, mempertanyakan target PD Pasar yang masih nihil sampai memasuki semester kedua 2015.
"hampir dua tahun tidak ada dana yang disumbangkan PD pasar ke kas pemerintah padahal itu perusahaan daerah, jadi Kami minta pemerintah sebagai pemilik PD Pasar untuk mengambil sikap tentang hal tersebut, karena adalah penyimpangan," kata Rahasia, di Manado, Rabu.
Rahasia mengatakan, seharusnya dengan status sebagai perusahaan daerah, PD Pasar sadar dengan kewajiban menyetorkan keuntungan ke kas pemerintah membiayai pembangunan, bukan hanya untuk membiayai perusahaan sendiri, karena itu bukanlah milik pribadi atau kelompok.
Dia mengatakan, berdasarkan hitung-hitungan yang dilakukan oleh Komisi B DPRD Manado, setiap bulannya PD Pasar meraup pendapatan sebesar Rp300 juta, maka dalam setahun ada pendapatannya mencapai Rp3,5 miliar, dan biaya operasional setahunnya sekitar Rp1,05 miliar.
"Berarti ada saldo sekitar Rp2,6 miliar setahun yang tersimpan di kas perusahaan dan itu wajib disetorkan ke kas daerah, namun sampai sekarang tidak ada dana yang masuk," katanya.
Dia mempertanyakan, kemana dana dari PD Pasar Manado tersebut, apakah memang masih tersimpan dengan baik di kas perusahaan ataukah sudah masuk ke saku orang, atau oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab.
Karena itu, Rahasia mengatakan, bersama dengan komisi B pihaknya minta agar pemerintah mengambil sikap mengenai hal tersebut, dan segera menata dan mengatur PD pasar, kalau memang tidak sebaiknya diubah kembali menjadi dinas pasar agar hanya untuk pelayanan saja, bukan cari profit tetapi masuk di kantong pribadi.
Dia mengatakan, setiap kali DPRD mempertanyakan hal tersebut, maka PD pasar akan menjawab karena direktur utama sedang ditahan di Rutan Malendeng maka dana tidak boleh keluar.
"Karena Dirut sedang ditahan sebaiknya kepala daerah segera menunjuk pejabat baru supaya bisa ada penataan yang baik di situ, dan segala jenis penyimpangan harus dibersihkan dari tempat itu," katanya.***3***
"hampir dua tahun tidak ada dana yang disumbangkan PD pasar ke kas pemerintah padahal itu perusahaan daerah, jadi Kami minta pemerintah sebagai pemilik PD Pasar untuk mengambil sikap tentang hal tersebut, karena adalah penyimpangan," kata Rahasia, di Manado, Rabu.
Rahasia mengatakan, seharusnya dengan status sebagai perusahaan daerah, PD Pasar sadar dengan kewajiban menyetorkan keuntungan ke kas pemerintah membiayai pembangunan, bukan hanya untuk membiayai perusahaan sendiri, karena itu bukanlah milik pribadi atau kelompok.
Dia mengatakan, berdasarkan hitung-hitungan yang dilakukan oleh Komisi B DPRD Manado, setiap bulannya PD Pasar meraup pendapatan sebesar Rp300 juta, maka dalam setahun ada pendapatannya mencapai Rp3,5 miliar, dan biaya operasional setahunnya sekitar Rp1,05 miliar.
"Berarti ada saldo sekitar Rp2,6 miliar setahun yang tersimpan di kas perusahaan dan itu wajib disetorkan ke kas daerah, namun sampai sekarang tidak ada dana yang masuk," katanya.
Dia mempertanyakan, kemana dana dari PD Pasar Manado tersebut, apakah memang masih tersimpan dengan baik di kas perusahaan ataukah sudah masuk ke saku orang, atau oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab.
Karena itu, Rahasia mengatakan, bersama dengan komisi B pihaknya minta agar pemerintah mengambil sikap mengenai hal tersebut, dan segera menata dan mengatur PD pasar, kalau memang tidak sebaiknya diubah kembali menjadi dinas pasar agar hanya untuk pelayanan saja, bukan cari profit tetapi masuk di kantong pribadi.
Dia mengatakan, setiap kali DPRD mempertanyakan hal tersebut, maka PD pasar akan menjawab karena direktur utama sedang ditahan di Rutan Malendeng maka dana tidak boleh keluar.
"Karena Dirut sedang ditahan sebaiknya kepala daerah segera menunjuk pejabat baru supaya bisa ada penataan yang baik di situ, dan segala jenis penyimpangan harus dibersihkan dari tempat itu," katanya.***3***