Manado,  (ANTARA Sulut) - Sebanyak tiga pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Tomohon, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Kandow Manado.

"Proses pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani telah berlangsung sejak Rabu dan telah berakhir hari ini," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Tomohon Beldie Tombeg di Tomohon.

Dipilihnya Rumah Sakit Kandow, kata dia, karena telah direkomendasikan oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Setelah proses pemeriksaan kesehatan ini, lanjut dia, akan ada hasil pada tanggal 1-2 Agustus untuk kemudian dimasukkan ke KPU dan akan diperiksa.

"Ini adalah salah satu berkas persyaratan calon yang harus dipenuhi selain berkas berkas lainnya seperti surat keterangan catatan kepolisian, atau legalisasi ijazah," ujarnya.

Dia mengatakan, tahapan pemeriksaan berkas calon akan dilaksanakan tanggal 1-3 Agustus, selanjutnya tanggal 4-7 Agustus pasangan melengkapi berkas calon.

Pasangan calon yang memeriksakan kesehatan adalah petahana Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman yang berpasangan dengan Syerly Adelyn Sompotan (independen), Jhony Runtuwene-Vonny Paat (PDIP) dan Linneke S Watoelangkow-Ferdinand Mono Turang (Partai Demokrat-Gerindra).

Satu-satunya pasangan calon yang tidak diterima KPU Kota Tomohon karena tidak melengkapi syarat pencalonan adalah Jeffry Polii-Cherly Mantiri dari Partai Golkar-Partai Hanura.***2***



Pewarta : Karel A Polakitan
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024