Minahasa Tenggara, 4/7(Antara) - Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) Kabupaten Minahasa, Sulut, Piethe Owu mengatakan proses penyaluran dana desa daerah itu, masih menunggu hasil verifikasi.

"Memang secara administrasi sudah selesai, tapi masih harus menunggu SK Verifikasi hasil pemeriksaan terhadap dokumen persyaratan sebagaimana yang diminta," kata Piethe di Ratahan, Sabtu.

Lebih lanjut diungkapkan Kepala Bidang Pemerintahan Desa kabupaten tersebut, Jonny Mokolomban, mengatakan berdasarkan petunjuk teknis pembayaran dana desa tahap pertama harus dibayarkan bulan April.

"Kita sempat terkendala dengan keterlambatan pemasukan persyaratan administrasi dari setiap desa, makanya penyalurannya molor hingga sekarang," ungkap Joni.

Namun menurutnya saat ini semua desa penerima Dandes telah melengkapi persyaratan yang dimintakan yakni, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMdes), Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPdes), dan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBdes).

"Sekarang kita memasuki tahapan selanjutnya yaitu menunggu SK verifikasi dari Bupati terkait penyaluran dana desa ini. Jika sudah siap, maka dana tersebut akan segera dikucurkan ke rekening masing-masing desa,"katanya.

Dirinya menjelaskan SK verifikasi dari Bupati ini berkaitan dengan penetapan rancangan Peraturan Desa (Perdes), yang penyusunan dilakukan langsung oleh TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah.

"Setelah dirampungkan, SK ini yang nantinya akan disampaikan ke pihak Kementerian Keuangan dan Kementerian Desa Tertinggal. Ini syarat mutlak agar anggaran tersebut dapat dicairkan,"katanya.***2***

Pewarta : Arthur Karinda
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024