Hamilton, Kanada (ANTARA) - Utusan Palestina untuk PBB, Majed Bamya, mengkritik keputusan veto Amerika Serikat (AS) pada Rabu (20/11) terhadap resolusi gencatan senjata yang diusulkan untuk Jalur Gaza.

Bamya menegaskan bahwa "tidak ada alasan yang dapat dibenarkan" untuk menghalangi resolusi yang bertujuan mengakhiri genosida Israel.

"Israel akan selalu mengeklaim bahwa syarat-syarat belum terpenuhi karena rencana mereka membutuhkan kelanjutan perang ini, untuk mencaplok tanah dan menghancurkan rakyat," kata Bamya di hadapan Dewan Keamanan PBB.

Bamya menggambarkan serangan Israel yang terus berlanjut sebagai upaya untuk "memusnahkan sebuah bangsa," serta menegaskan bahwa, "14 bulan telah berlalu, dan kita masih memperdebatkan apakah genosida harus dihentikan. Tidak ada pembenaran sama sekali untuk memveto resolusi yang mencoba menghentikan proses ini."

Ia menekankan pentingnya gencatan senjata tanpa syarat, dengan menyatakan bahwa langkah ini diperlukan untuk "menyelamatkan nyawa, semua nyawa," sebagai langkah pertama penyelesaian konflik.

"Resolusi ini bukan pesan berbahaya. Veto inilah yang menjadi pesan berbahaya bagi Israel bahwa mereka dapat terus menjalankan rencananya, rencana yang Anda sendiri tolak," ujarnya.

Bamya berargumen bahwa veto AS, yang memblokir seruan untuk gencatan senjata tanpa syarat, secara efektif mendukung perang yang "membunuh, melukai, meneror, dan menghancurkan sebuah bangsa secara keseluruhan."

"Kapan cukup itu cukup?" tanyanya, seraya menyerukan komunitas internasional untuk mendukung "kehidupan, kebebasan, dan perdamaian," serta menolak pembunuhan warga sipil sebagai alat untuk tujuan politik.

AS memveto rancangan resolusi Dewan Keamanan pada Rabu sebelumnya, yang menuntut gencatan senjata "segera, tanpa syarat, dan permanen" di Gaza. Resolusi itu juga menyerukan pencegahan kelaparan terhadap rakyat Palestina.

Sebelumnya, AS telah memveto tiga rancangan resolusi Dewan Keamanan lainnya yang menyerukan gencatan senjata mendesak di Gaza, pada Oktober 2023, Desember 2023, dan Februari tahun ini, serta abstain dalam pemungutan suara untuk resolusi lainnya.

Israel telah melancarkan perang genosida di Gaza setelah serangan Hamas tahun lalu.

Memasuki tahun kedua genosida di Gaza, perhatian internasional semakin meningkat, dengan berbagai tokoh dan institusi menganggap tindakan Israel sebagai upaya yang disengaja untuk menghancurkan populasi.

Israel saat ini menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional atas perang mematikan yang dilancarkannya di Gaza.

Sumber: Anadolu

 

 



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Palestina kecam veto AS atas resolusi gencatan senjata Gaza di PBB


Pewarta : Primayanti
Editor : Hence Paat
Copyright © ANTARA 2024