Manado, (ANTARA Sulut) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gianyar, Bali mengunjungi Manado, Sulawesi Utara, belajar tentang izin pengelolaan air bawah tanah (ABT) selama dua hari.
"Kunjungan dari Gianyar Bali ini adalah bertukar informasi tentang izin operasional ABT, serta masalah pariwisata, pertanian, pajak hotel dan restoran, pendidikan, serta pembinaan pemuda dan olahraga," kata Wakil Ketua DPRD Gianyar, I Made Togog, di Manado.
Togog mengatakan pihaknya mau mendapatkan informasi mengenai operasional air bawah tanah, bagaimana Manado memberlakukannya dan apakah sudah ada peraturan daerah tentang hal tersebut.
"Sedangkan mengenai pariwisata dan pertanian serta pajak hotel dan restoran, juga pendidikan dan pembinaan pemuda dan olahraga kami saling bertukar informasi," katanya.
Dia mengatakan, DPRD Gianyar mau tahu bagaimana pemerintah Manado mengatur mengenai hal-hal tersebut dan bagaimana legislatif melakukan pengawasan.
"Bagimana perizinanya oleh pemerintah Manado untuk membuat seluruh usaha tersebut makin subur dan dapat menopang perekonomian di Manado," kata togog.
Mengenai izin operasional air bawah tanah, kata Togog, pihaknya mau tahu bagaimana prosesnya apakah sudah ada berlaku di Manado atau belum.
Wakil Ketua DPRD Manado, Richard Sualang mengatakan, di Manado soal izin operasional air bawah tanah masih menjadi kewenangan provinsi.
"Mengenai hal lainnya seperti pariwisata, pajak hotel dan restoran serta pembinaan kepemudaan dan olahraga mengacu pada aturan yang ada," katanya. ***2***
.
"Kunjungan dari Gianyar Bali ini adalah bertukar informasi tentang izin operasional ABT, serta masalah pariwisata, pertanian, pajak hotel dan restoran, pendidikan, serta pembinaan pemuda dan olahraga," kata Wakil Ketua DPRD Gianyar, I Made Togog, di Manado.
Togog mengatakan pihaknya mau mendapatkan informasi mengenai operasional air bawah tanah, bagaimana Manado memberlakukannya dan apakah sudah ada peraturan daerah tentang hal tersebut.
"Sedangkan mengenai pariwisata dan pertanian serta pajak hotel dan restoran, juga pendidikan dan pembinaan pemuda dan olahraga kami saling bertukar informasi," katanya.
Dia mengatakan, DPRD Gianyar mau tahu bagaimana pemerintah Manado mengatur mengenai hal-hal tersebut dan bagaimana legislatif melakukan pengawasan.
"Bagimana perizinanya oleh pemerintah Manado untuk membuat seluruh usaha tersebut makin subur dan dapat menopang perekonomian di Manado," kata togog.
Mengenai izin operasional air bawah tanah, kata Togog, pihaknya mau tahu bagaimana prosesnya apakah sudah ada berlaku di Manado atau belum.
Wakil Ketua DPRD Manado, Richard Sualang mengatakan, di Manado soal izin operasional air bawah tanah masih menjadi kewenangan provinsi.
"Mengenai hal lainnya seperti pariwisata, pajak hotel dan restoran serta pembinaan kepemudaan dan olahraga mengacu pada aturan yang ada," katanya. ***2***
.