Manado (ANTARA) -  Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tahuna, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, terus melakukan upaya dalam mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban di lapas tersebut.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tahuna, Iskandar Djamil, dihubungi dari Manado, Selasa, mengatakan sejumlah kegiatan dilakukan pihaknya dalam mengantisipasi gangguan keamanan.

"Seperti melaksanakan penggeledahan kamar hunian warga binaan pemasyarakatan, melakukan kontrol dan pengawasan serta memberikan arahan pembinaan kepada warga binaan," katanya.

Ia menambahkan selain itu melaksanakan atau melakukan pendekatan secara humanis kepada warga binaan.

"Melalui upaya-upaya ini diharapkan kondisi lapas aman dan kondusif," katanya.

Terkait penggeladahan, ia mengatakan itu dilaksanakan secara rutin maupun insidental.

Seperti pada pekan lalu, sebagai salah satu upaya dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban  yang aman dan kondusif, lapas tersebut menggelar penggeledahan blok dan kamar hunian warga binaan.

Penggeladahan dipimpin Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas  Danres Siburian, didampingi pejabat struktural lainnya bersama personel petugas pengamanan dan staf.

 Pada pelaksanaan kegiatan itu,dengan teliti serta didukung dengan penggunaan alat metal detektor, penggeladahan berfokus pada pemeriksaan seluruh barang-barang pribadi warga binaan dan setiap sudut kamar hunian untuk memastikan tidak ada barang-barang terlarang yang beredar.

Dari penggeladahan itu petugas berhasil mengamankan sejumlah barang terlarang yaitu gunting, pisau cutter, kabel listrik dan sendok alpaka yang telah ditajamkan.

Barang-barang yang diamankan tersebut selanjutnya akan dimusnahkan.

Pewarta : Jorie MR Darondo
Editor : Hence Paat
Copyright © ANTARA 2024