Manado (ANTARA) - Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sulawesi Utara (Karantina Sulut) melakukan pemeriksaan mutu pangan produk anggur muscat sebelum diperdagangkan di daerah tersebut.
"Hal ini dilakukan guna menjamin komoditas yang dilalulintaskan telah memenuhi persyaratan karantina baik bebas dari hama penyakit maupun dari sisi keamanan dan mutu pangan," kata Kepala Karantina Sulut I Wayan Kertanegara, di Manado, Sabtu.
Dia mengatakan dalam pemeriksaan produk impor ini, pihaknya melibatkan instansi terkait proses karantina anggur muscat, untuk memberikan informasi dan edukasi pada masyarakat terkait tindakan karantina.
"Ini kita bisa melihat bahwa Barantin dan kita di Unit Pelaksana Teknis Karantina Sulut selalu melakukan tindakan karantina, terhadap komoditas yang akan masuk ke wilayah Sulut," katanya.
Menurut Wayan, dari data Best Trust Karantina Sulut, lalu lintas anggur muscat yang masuk ke wilayah tersebut selama periode Januari sampai Agustus berjumlah 668 ton. Pemasukan tersebut berasal dari wilayah Surabaya, Jakarta, Makassar dan Halmahera.
"Iya ini komoditas impor, yang masuk lewat pelabuhan Surabaya, dan saat importasi masuk ke Indonesia ataupun saat akan dikirim ke sini, selalu melewati pengawasan dan wajib pemeriksaan karantina," tutur Wayan.
Pada kesempatan tersebut, Wayan mengajak instansi lain lingkup pemerintah Sulawesi Utara untuk melihat tindakan dan pengawasan yang dilakukan oleh Karantina Sulut. Instansi tersebut adalah Dinas Ketahanan Pangan Sulawesi Utara serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sulawesi Utara
Wayan menambahkan bahwa kegiatan tersebut sesuai dengan arahan Kepala Barantin Sahat M Panggabean, bahwa masyarakat perlu diajak agar memahami tugas dan fungsi karantina, terutama terkait pengawasan keamanan dan mutu pangan.
Ia juga menyampaikan bahwa Karantina Sulut berkolaborasi dengan instansi terkait guna melakukan monitoring dan pengawasan komoditas pangan di wilayah Sulawesi Utara.
"Jadi kita lakukan pengawasan dan pemeriksaan saat komoditas tersebut akan masuk ke Sulawesi Utara, baik dari sisi hama penyakit maupun keamanan dan mutu pangannya. Nah untuk peredaran setelah pemasukan, pengawasannya kita berkoordinasi dengan instansi yang ada disini," pungkas Wayan.
"Hal ini dilakukan guna menjamin komoditas yang dilalulintaskan telah memenuhi persyaratan karantina baik bebas dari hama penyakit maupun dari sisi keamanan dan mutu pangan," kata Kepala Karantina Sulut I Wayan Kertanegara, di Manado, Sabtu.
Dia mengatakan dalam pemeriksaan produk impor ini, pihaknya melibatkan instansi terkait proses karantina anggur muscat, untuk memberikan informasi dan edukasi pada masyarakat terkait tindakan karantina.
"Ini kita bisa melihat bahwa Barantin dan kita di Unit Pelaksana Teknis Karantina Sulut selalu melakukan tindakan karantina, terhadap komoditas yang akan masuk ke wilayah Sulut," katanya.
Menurut Wayan, dari data Best Trust Karantina Sulut, lalu lintas anggur muscat yang masuk ke wilayah tersebut selama periode Januari sampai Agustus berjumlah 668 ton. Pemasukan tersebut berasal dari wilayah Surabaya, Jakarta, Makassar dan Halmahera.
"Iya ini komoditas impor, yang masuk lewat pelabuhan Surabaya, dan saat importasi masuk ke Indonesia ataupun saat akan dikirim ke sini, selalu melewati pengawasan dan wajib pemeriksaan karantina," tutur Wayan.
Pada kesempatan tersebut, Wayan mengajak instansi lain lingkup pemerintah Sulawesi Utara untuk melihat tindakan dan pengawasan yang dilakukan oleh Karantina Sulut. Instansi tersebut adalah Dinas Ketahanan Pangan Sulawesi Utara serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sulawesi Utara
Wayan menambahkan bahwa kegiatan tersebut sesuai dengan arahan Kepala Barantin Sahat M Panggabean, bahwa masyarakat perlu diajak agar memahami tugas dan fungsi karantina, terutama terkait pengawasan keamanan dan mutu pangan.
Ia juga menyampaikan bahwa Karantina Sulut berkolaborasi dengan instansi terkait guna melakukan monitoring dan pengawasan komoditas pangan di wilayah Sulawesi Utara.
"Jadi kita lakukan pengawasan dan pemeriksaan saat komoditas tersebut akan masuk ke Sulawesi Utara, baik dari sisi hama penyakit maupun keamanan dan mutu pangannya. Nah untuk peredaran setelah pemasukan, pengawasannya kita berkoordinasi dengan instansi yang ada disini," pungkas Wayan.