SITARO, (11/6) AntaraSulut - Pemerintah Kabupaten Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Sulawesi Utara segera merealisasikan anggaran bagi 73 dari 83 pemerintah kampung dengan pencairan 40 persen Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2015 ini.

"Mulai besok pemerintah kampung akan menerima realisasi ADD sejumlah 40 persen dari pagu anggaran masing-masing," kata Pelaksana Tugas Sekretaris Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (PPKAD) Sitaro, Ironers Sikome, Kamis.

Pemerintah Kampung adalah sebutan lain bagi struktur pemerintahan tingkat desa di Kabupaten Sitaro, dan untuk jabatan kepala desa disebut kapitalau.

Dia menjelaskan, pagu anggaran ADD yang tertata pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Sitaro tahun 2015 berjumlah Rp21, 02 milyar. Sesuai ketentuan, realisasi tahap pertama 40 persen atau Rp8,40 milyar.

Setiap kampung, lanjut Sikome, mendapat alokasi berbeda satu dengan yang lain, berdasarkan empat variabel penentu yaitu jumlah penduduk, luas wilayah, angka kemiskinan, dan geografis, dan ditetapkan melalui peraturan bupati.

Kampung Mulengen di Kecamatan Tagulandang mendapat alokasi tertinggi ADD yaitu Rp360,39 juta, dan Kampung Kalihiang di Siau Timur Selatan mendapat alokasi terkecil yaitu Rp204,21 juta.

"Pada tahap pertama yang direalisasikan melalui rekening pemerintah kampung sejumlah 40 persen dari alokasi tersebut. Misalnya, Mulengen Rp144,15 juta, dan Kalihiang Rp81,68 juta untuk tahap pertama," katanya.

Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Melva Hinondaleng mengatakan, 79 dari 83 pemerintah kampung yang siap menerima pencairan ADD karena sudah memenuhi kelengkapan administrasi.

"Dua kampung yaitu Apelawo di Kecamatan Siau Timur dan Makalehi Utara di Kecamatan Siau Barat belum memasukkan berkas administrasi pencairan, dua lagi yaitu Kinali Kecamatan Siau Barat Utara dan Pangirolong Siau Timur Selatan baru memasukkan berkas," katanya.

Ia menambahkan, permohonan pencairan ADD yang diajukan 79 kapitalau dan sekretaris kampung kebanyakan adalah belanja tunjangan aparat pemerintah kampung dan kebutuhan operasional kantor kampung.

Pewarta : Fidel Malumbot
Editor :
Copyright © ANTARA 2024