Jakarta (ANTARA) - Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu mengingatkan pasangan calon, pendukung, tim sukses, atau partai politik yang merasa keberatan dengan pemberitaan media terutama pada masa pilkada bisa memakai hak jawab alih-alih melakukan kekerasan terhadap wartawan terkait.
"Untuk para pasangan calon, para pendukung, para tim sukses, partai politik yang merasa keberatan pada pemberitaan, tolong jangan melakukan kekerasan pada wartawan dan jurnalis yang sedang bekerja. Lakukan haknya dengan meminta hak jawab," kata dia di Jakarta, Kamis.
Ninik mencatat ada kasus kekerasan berulang yang dialami wartawan. Dewan Pers, kata dia, terus menyerukan agar hal ini tak terulang lagi terutama di masa pilkada saat ini.
"Sekali lagi, gunakan hak jawab, jangan melakukan kekerasan, jangan dihalang-halangi, buka aksesnya seluas-luasnya ketika mereka melakukan pekerjaan mencari informasi dan kerja-kerja profesionalnya," ujar dia.
Selanjutnya, Ninik juga mengingatkan para awak media untuk bekerja secara independen, tidak memberikan dukungan pada salah satu pasangan calon dan bahkan tergabung menjadi tim sukses salah satu pasangan calon.
"Teman-teman jurnalis juga tidak boleh menjadi tim sukses. Kalau menjadi tim sukses lebih baik mundur. Sementara, selama menjalankan profesi, tidak boleh menjadi tim sukses pada salah satu paslon," tutur dia.
Dia mencatat selama Pemilu 2024 sudah menerima sekitar 18 kasus keberatan terkait pemberitaan dan semuanya telah diselesaikan.
Sementara untuk kasus kekerasan terhadap jurnalis, dia mengatakan kali terakhir terjadi di Papua. Pelaku melempar bom molotov dan merusak mobil kantor sebuah media di Papua.
"Itu kan bagian dari intimidasi yang membuat teman-teman tidak bisa bekerja secara profesional. Yang tidak kalah penting Dewan Pers juga meminta kepada aparat keamanan agar segera mengusut tuntas berbagai cara-cara kekerasan yang dilakukan terhadap kerja jurnalis," kata dia.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Dewan Pers: Paslon yang keberatan soal berita bisa pakai hak jawab
"Untuk para pasangan calon, para pendukung, para tim sukses, partai politik yang merasa keberatan pada pemberitaan, tolong jangan melakukan kekerasan pada wartawan dan jurnalis yang sedang bekerja. Lakukan haknya dengan meminta hak jawab," kata dia di Jakarta, Kamis.
Ninik mencatat ada kasus kekerasan berulang yang dialami wartawan. Dewan Pers, kata dia, terus menyerukan agar hal ini tak terulang lagi terutama di masa pilkada saat ini.
"Sekali lagi, gunakan hak jawab, jangan melakukan kekerasan, jangan dihalang-halangi, buka aksesnya seluas-luasnya ketika mereka melakukan pekerjaan mencari informasi dan kerja-kerja profesionalnya," ujar dia.
Selanjutnya, Ninik juga mengingatkan para awak media untuk bekerja secara independen, tidak memberikan dukungan pada salah satu pasangan calon dan bahkan tergabung menjadi tim sukses salah satu pasangan calon.
"Teman-teman jurnalis juga tidak boleh menjadi tim sukses. Kalau menjadi tim sukses lebih baik mundur. Sementara, selama menjalankan profesi, tidak boleh menjadi tim sukses pada salah satu paslon," tutur dia.
Dia mencatat selama Pemilu 2024 sudah menerima sekitar 18 kasus keberatan terkait pemberitaan dan semuanya telah diselesaikan.
Sementara untuk kasus kekerasan terhadap jurnalis, dia mengatakan kali terakhir terjadi di Papua. Pelaku melempar bom molotov dan merusak mobil kantor sebuah media di Papua.
"Itu kan bagian dari intimidasi yang membuat teman-teman tidak bisa bekerja secara profesional. Yang tidak kalah penting Dewan Pers juga meminta kepada aparat keamanan agar segera mengusut tuntas berbagai cara-cara kekerasan yang dilakukan terhadap kerja jurnalis," kata dia.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Dewan Pers: Paslon yang keberatan soal berita bisa pakai hak jawab