Manado (ANTARA) - KPU Kota Manado mulai melakukan pelipatan surat suara, untuk pemilihan gubernur, wakil gubernur, wali kota dan wakil wali kota tahun 2024, Kamis di gudang yang berlokasi di politeknik.
"Kami melibatkan 200 orang tenaga untuk melipat 118 dus surat suara untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur serta wali kota dan wawali," kata Ketua KPU Manado, Ferley Kaparang, di Manado, Kamis.
Ferley Kaparang mengatakan, pelipatan surat suara itu, dimulai Kamis pagi, dibuka secara simbolis oleh ketua KPU disaksikan Bawaslu serta aparat kepolisian dari Polresta Manado.
Pembukaan surat suara untuk dilipat oleh KPU Kota Manado. (Antara/Joyce)
Dia menjelaskan, pelipatan surat suara itu akan dilakukan dalam tiga hari, mulai 31 Oktober sampai 2 November, sekalian memeriksa jika ada yang rusak, untuk memastikan berapa yang rusak, dan harus diganti supaya bisa siap sampai waktunya.
Kaparang menambahkan pelipatan surat suara memang akan dilakukan sampai tanggal 2 November, sehingga jika rusak bisa langsung dikumpulkan dikirimkan kembali ke Pasuruan untuk diganti oleh percetakan.
Mengenai tenaga yang akan melakukan pelipatan suara itu, Kaparang menegaskan, melibatkan tenaga profesional yang merupakan warga kota Manado, dan memenuhi kriteria tertentu, sehingga bisa bekerja dengan benar.
Pembukaan surat suara untuk dilipat oleh KPU Kota Manado. (Antara/Joyce)
Sedangkan waktu pelipatan surat suara, kata Kaparang, dimulai pukul 08.00 Wita, dan akan berakhir pukul 17.00 Wita atau jam 5 sore, dan untuk waktu istirahat makan pun, mereka dijadwal dengan benar, sehingga tidak ada yang menganggur.
Surat suara yang dilipat, hanyalah yang akan digunakan pada 27 November nanti, sedangkan yang satu dusnya, tidak akan disentuh, sebab diperuntukan untuk PSU, jika memang terjadi.
Mengenai pembayaran untuk kerja pelipatan surat suara itu, setiap tenaga diupah Rp314 untuk setiap lembar, dan akan dibayarkan sesuai jumlah yang dilipat.
"Kami melibatkan 200 orang tenaga untuk melipat 118 dus surat suara untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur serta wali kota dan wawali," kata Ketua KPU Manado, Ferley Kaparang, di Manado, Kamis.
Ferley Kaparang mengatakan, pelipatan surat suara itu, dimulai Kamis pagi, dibuka secara simbolis oleh ketua KPU disaksikan Bawaslu serta aparat kepolisian dari Polresta Manado.
Dia menjelaskan, pelipatan surat suara itu akan dilakukan dalam tiga hari, mulai 31 Oktober sampai 2 November, sekalian memeriksa jika ada yang rusak, untuk memastikan berapa yang rusak, dan harus diganti supaya bisa siap sampai waktunya.
Kaparang menambahkan pelipatan surat suara memang akan dilakukan sampai tanggal 2 November, sehingga jika rusak bisa langsung dikumpulkan dikirimkan kembali ke Pasuruan untuk diganti oleh percetakan.
Mengenai tenaga yang akan melakukan pelipatan suara itu, Kaparang menegaskan, melibatkan tenaga profesional yang merupakan warga kota Manado, dan memenuhi kriteria tertentu, sehingga bisa bekerja dengan benar.
Sedangkan waktu pelipatan surat suara, kata Kaparang, dimulai pukul 08.00 Wita, dan akan berakhir pukul 17.00 Wita atau jam 5 sore, dan untuk waktu istirahat makan pun, mereka dijadwal dengan benar, sehingga tidak ada yang menganggur.
Surat suara yang dilipat, hanyalah yang akan digunakan pada 27 November nanti, sedangkan yang satu dusnya, tidak akan disentuh, sebab diperuntukan untuk PSU, jika memang terjadi.
Mengenai pembayaran untuk kerja pelipatan surat suara itu, setiap tenaga diupah Rp314 untuk setiap lembar, dan akan dibayarkan sesuai jumlah yang dilipat.