Airmadidi, (ANTARA Sulut) - Bupati Minahasa Utara, Sompie SF Singal mengatakan menyambut baik hasil pengelolaan keuangan 2014 pemerintah kabupaten tersebut dengan opini wajar dengan pengecualian(WDP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Utara(Sulut).
"Apa pun hasil pemeriksaan yang dilakukan BPK RI terhadap pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara tetap kami terima dengan lapang dada", kata Bupati Sompie di Airmadidi, Senin.
Pemerintah Kabupaten Minahsa Utara, kata Sompie menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tahun 2014 lalu dari BPK RI dengan opini WD), itu harus diterima karena sudah sesuai dengan pemeriksaan instansi tersebut.
Bupati mengatakan, apapun hasilnya, Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara menyambut dengan baik dan memberikan apresiasi kepada BPK karena opini yang diberikan tentunya menjadi catatan emas dan koreksi serta perbaikan untuk ditindaklanjuti ke depan.
"Ke depan kita harus perbaiki semua kekurangannya, sedangkan yang dinilai baik harus dipertahankan", tutur Singal.
Dia meminta Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) dan semua pihak bekerja keras dan cerdas dalam pengelolaan keuangan negara yang baik dan benar sehingga kita akan meraih opini yang lebih sempurna lagi.
"Mulai dari sekarang kita harus lebih serius lagi dalam pengelolaan keuangan negara, mana yang boleh dilaksanakan dan ditindaklanjut dan yang tidak boleh dilaksanakan", pinta Singal sambil menambahkan terus meningkatkan koordinasi dan komunikasi.
Bupati Sompie Singal mengatakan, semua pihak harus memahami dan memaknai masalah ini dengan terus beripaya, berkoordinasi dan komunikasi antara sesama sehingga pengelolaan keuangan di SKPD menjadi lebih baik dan benar.
Sebelumnya BPK menyerahkan LHP kepada seluruh bupati dan walikota se Sulut, dilakukan Kepala BPK Perwakilan Sulut Andy K Lologau, diterima oleh para bupati dan walikota daerah masing-masing, pekan lalu.
BPK selanjutnya memberikan catatan terhadap dua kabupaten, yakni Minahasa Utara dan Kabupaten Bolaangf Mongondow Utara untuk memperbaiki dan menindaklanjuti LHP BPK tersebut.
Selain Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara, juga DPRD Minahasa Utara menerima LHP dengan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
"Apa pun hasil pemeriksaan yang dilakukan BPK RI terhadap pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara tetap kami terima dengan lapang dada", kata Bupati Sompie di Airmadidi, Senin.
Pemerintah Kabupaten Minahsa Utara, kata Sompie menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tahun 2014 lalu dari BPK RI dengan opini WD), itu harus diterima karena sudah sesuai dengan pemeriksaan instansi tersebut.
Bupati mengatakan, apapun hasilnya, Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara menyambut dengan baik dan memberikan apresiasi kepada BPK karena opini yang diberikan tentunya menjadi catatan emas dan koreksi serta perbaikan untuk ditindaklanjuti ke depan.
"Ke depan kita harus perbaiki semua kekurangannya, sedangkan yang dinilai baik harus dipertahankan", tutur Singal.
Dia meminta Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) dan semua pihak bekerja keras dan cerdas dalam pengelolaan keuangan negara yang baik dan benar sehingga kita akan meraih opini yang lebih sempurna lagi.
"Mulai dari sekarang kita harus lebih serius lagi dalam pengelolaan keuangan negara, mana yang boleh dilaksanakan dan ditindaklanjut dan yang tidak boleh dilaksanakan", pinta Singal sambil menambahkan terus meningkatkan koordinasi dan komunikasi.
Bupati Sompie Singal mengatakan, semua pihak harus memahami dan memaknai masalah ini dengan terus beripaya, berkoordinasi dan komunikasi antara sesama sehingga pengelolaan keuangan di SKPD menjadi lebih baik dan benar.
Sebelumnya BPK menyerahkan LHP kepada seluruh bupati dan walikota se Sulut, dilakukan Kepala BPK Perwakilan Sulut Andy K Lologau, diterima oleh para bupati dan walikota daerah masing-masing, pekan lalu.
BPK selanjutnya memberikan catatan terhadap dua kabupaten, yakni Minahasa Utara dan Kabupaten Bolaangf Mongondow Utara untuk memperbaiki dan menindaklanjuti LHP BPK tersebut.
Selain Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara, juga DPRD Minahasa Utara menerima LHP dengan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).