800 personel Polri danTNI amankan debat publik paslon gubernur-wagub Sulut
Rabu, 23 Oktober 2024 18:30 WIB
Personel polisi melakukan pengamanan pada tempat pelaksanaan debat kedua, pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sulut. ANTARA/HO-Humas Polda Sulut (1)
Manado (ANTARA) - Sebanyak 800 personel Polri dibantu oleh TNI melakukan pengamanan kegiatan debat publik kedua, pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Utara, yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulut di Wale Ne Tou Tondano, Kabupaten Minahasa, Rabu.
“Tentunya kita ingin kegiatan debat ini berlangsung aman dan kondusif. Pengamanan dilaksanakan oleh personel Polda Sulut dan Polres Minahasa yang tergabung dalam Satuan Tugas Operasi Mantap Praja 2024, yang dibantu oleh anggota TNI,” kata Karo Ops Polda Sulut Kombes Pol. Set Lumowa
Personel, katanya, sudah dibagi di beberapa ring untuk mengamankan debat yang diikuti oleh tiga paslon gubernur dan wakil gubernur.
Ia juga berharap peran serta masyarakat untuk menjaga kamtibmas dalam Pilkada serentak 2024 ini.
"Tentunya sinergisitas TNI dan Polri termasuk penyelenggara pilkada maupun masyarakat diharapkan sama-sama mempunyai tanggung jawab untuk menyukseskan pilkada ini," katanya.
“Tentunya kita ingin kegiatan debat ini berlangsung aman dan kondusif. Pengamanan dilaksanakan oleh personel Polda Sulut dan Polres Minahasa yang tergabung dalam Satuan Tugas Operasi Mantap Praja 2024, yang dibantu oleh anggota TNI,” kata Karo Ops Polda Sulut Kombes Pol. Set Lumowa
Personel, katanya, sudah dibagi di beberapa ring untuk mengamankan debat yang diikuti oleh tiga paslon gubernur dan wakil gubernur.
Ia juga berharap peran serta masyarakat untuk menjaga kamtibmas dalam Pilkada serentak 2024 ini.
"Tentunya sinergisitas TNI dan Polri termasuk penyelenggara pilkada maupun masyarakat diharapkan sama-sama mempunyai tanggung jawab untuk menyukseskan pilkada ini," katanya.
Pewarta : Jorie MR Darondo
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Terpopuler - Politik dan Hukum
Lihat Juga
UI pastikan kasus dugaan kekerasan seksual ditangani sesuai peraturan berlaku
14 April 2026 18:54 WIB