Sitaro, 29/5 (Antara) - Pemerintah Kabupaten Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Sulawesi Utara meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan tahun anggaran 2014.
Kepala BPK Perwakilan Sulawesi Utara, Rochmadi Saptogiri, SE, M.M.Ak menyampaikan hal itu dihadapan Bupati Toni Supit, Ketua DPRD dan sejumlah pejabat struktural Pemda Sitaro di Aula BPK Perwakilan, Jumat petang.
Sorak dan tepukan tangan sebagai luapan kegembiraan bupati, ketua DPRD dan rombongan Pemda Sitaro sontak memenuhi aula setelah mendengar hasil pemeriksaan yang disampaikan Rochmadi.
Sebelum menyampaikan secara lisan melalui pidato, Kepala BPK Perwakilan Sulut menyerahkan dokumen laporah hasil pemeriksaan tersebut kepada Ketua DPRD dan Bupati secara bergantian, didahului penanda tanganan berita acara penyerahan.
Bupati Toni Supit mengaku gembira dan berbangga atas capaian opini WTP yang kedua kalinya diperoleh setelah tahun sebelumnya juga mendapat opini yang sama dari BPK atas laporan keuangan tahun 2013.
"Ini buah dari tekad dan kerja keras bersama dari semua pihak eksekutif maupun legislatif. Tentulah kita bergembira dan berbahagia atas capaian ini," katanya.
Ungkapan senada disampaikan Ketua DPRD, Djibton Tamudia, Ia mengatakan, capaian ini akan semakin memotivasi Pemda dan DPRD Sitaro untuk lebih meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah sesuai standar akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
"Kebanggaan ini juga mengandung tantangan ke depan untuk bisa mempertahankan dan meningkatkan pada pengelolaan keuangan tahun 2015 ini. Terima kasih juga kepada tim pemeriksa," katanya.

Opini WTP yang diberikan BPK disertai catatan untuk ditindaklanjuti yaitu terkait dana penyertaan modal pemerintah daerah pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Sitaro.
"Segera kita tindaklanjuti dengan langkah nyata membenahi manajemen dan tata kelola PDAM agar tahun depan tidak lagi menjadi poin catatan pemeriksa," kata Supit.

Pewarta : Fidel Malumbot
Editor :
Copyright © ANTARA 2024