Manado, (ANTARA Sulut) - Panitia Khusus (Pansus) bentukan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Manado, Sulawesi Utara, mulai membahas lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
"Kelima Pansus yang dibentuk tersebut, mulai membahas Raperda 19/5 bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang terkait," kata Ketua DPRD Manado Nortje Henny Van Bone, di Manado, Selasa.
Van Bone mengatakan, untuk Raperda tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan dibahas oleh Pansus yang dipimpin oleh Anita Deblouwe dibawah koordinasi Wakil Ketua DPRD Richard Sualang.
"Kemudian untuk Raperda tentang Tata Organisasi Tata Kerja Sekretariat Daerah dan DPRD, dilakukan oleh Pansus dibawah pimpinan Revany Parasan bersama Bagian Organisasi Kepegawaian," kata Van Bone.
Untuk Raperda tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Bappeda, Satuan Polisi Pamong Praja dan Lembaga Teknis Daerah Kota Manado dilakukan oleh Pansus yang dipimpin Roy Maramis.
"Untuk Raperda Pengelolaan Air Tanah sedang dilakukan oleh Pansus yang dipimpin oleh Benny Parasan dan melakukannya bersama SKPD Badan Lingkungan Hidup Manado," kata Van Bone.
Sedangkan Raperda penyelenggaraan pos telekomunikasi, kata Van Bone, dibahas bersama oleh Dinas Komunikasi dan Informatika dan Pansus dibawah pimpinan Bambang Hermawan.
Menurut Van Bone, selain melakukan pembahasan bersama dengan SKPD, nanti Pansus akan melakukan kunjungan kerja ke sejumlah daerah di Indonesia, untuk bertukar informasi mengenai penyelenggaraan pariwisata di daerah lain.
"Kami berharap pembahasan cepat terselesaikan sehingga dapat segera ditetapkan sebagai Peraturan Daerah untuk dimasukan dalam lembar daerah Manado," kata Van Bone.
***2***
(T.KR-JHB/B/E008/E008) 19-05-2015 13:33:50
"Kelima Pansus yang dibentuk tersebut, mulai membahas Raperda 19/5 bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang terkait," kata Ketua DPRD Manado Nortje Henny Van Bone, di Manado, Selasa.
Van Bone mengatakan, untuk Raperda tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan dibahas oleh Pansus yang dipimpin oleh Anita Deblouwe dibawah koordinasi Wakil Ketua DPRD Richard Sualang.
"Kemudian untuk Raperda tentang Tata Organisasi Tata Kerja Sekretariat Daerah dan DPRD, dilakukan oleh Pansus dibawah pimpinan Revany Parasan bersama Bagian Organisasi Kepegawaian," kata Van Bone.
Untuk Raperda tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Bappeda, Satuan Polisi Pamong Praja dan Lembaga Teknis Daerah Kota Manado dilakukan oleh Pansus yang dipimpin Roy Maramis.
"Untuk Raperda Pengelolaan Air Tanah sedang dilakukan oleh Pansus yang dipimpin oleh Benny Parasan dan melakukannya bersama SKPD Badan Lingkungan Hidup Manado," kata Van Bone.
Sedangkan Raperda penyelenggaraan pos telekomunikasi, kata Van Bone, dibahas bersama oleh Dinas Komunikasi dan Informatika dan Pansus dibawah pimpinan Bambang Hermawan.
Menurut Van Bone, selain melakukan pembahasan bersama dengan SKPD, nanti Pansus akan melakukan kunjungan kerja ke sejumlah daerah di Indonesia, untuk bertukar informasi mengenai penyelenggaraan pariwisata di daerah lain.
"Kami berharap pembahasan cepat terselesaikan sehingga dapat segera ditetapkan sebagai Peraturan Daerah untuk dimasukan dalam lembar daerah Manado," kata Van Bone.
***2***
(T.KR-JHB/B/E008/E008) 19-05-2015 13:33:50