Manado (ANTARA Sulut) - Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Jootje Kumajas meminta wartawan setempat untuk menampilkan kode etik jurnalistik dalam pemberitaan agar dipercaya masyarakat.

"Selain harus berbadan hukum, wartawan harus mematuhi kode etik yang tertuang dalam undang-undang Nomor 41 Tahun 1999 sebagai landasan operasional," katanya dalam Media Gathering wartawan ekonomi Sulut yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia, di Manado, Sabtu.

Dalam rangkaian kegiatan yang berlangsung pada 22-24 Mei 2015, ia menjelaskan kode etik jurnalistik itu antara lain wartawan menyadari adanya kepentingan bangsa, tanggung jawab sosial, keberagaman masyarakat dan norma-norma agama.

"Yang terpenting, wartawan Indonesia selalu menguji akurasi informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah," katanya.

Menurut dia, peraturan tersebut tentunya untuk menjamin keberadaan pers sekaligus memberikan kepastian bagi masyarakat akan kebutuhan informasi aktual, penting dan terpercaya.

"Melalui pelatihan ini diharapkan wartawan ekonomi menjadikan UU pers dan kode etik jurnalistik sebagai bingkai kegiatan jurnalistik," katanya.

Jootje mengatakan kemerdekaan pers adalah sarana masyarakat untuk memperoleh informasi dan berkomunikasi guna memenuhi kebutuhan hakiki dan meningkatkan kualias kehidupan manusia.

Dalam lokakarya yang diikuti 20 media TV, daring/online, radio maupun media cetak di Sulut itu, pembawa materi adalah Kepala BI Sulut.

Selain itu, Kepala Divisi Analisis dan Laporan Neraca Pembayaran Grup Neraca Pembayaran dan Pengembangan Statistik Departemen Statistik, Riza Tyas UH, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sulut Jootje Kumayas dan Kepala BI Perwakilan Sulut Luctor Tapiheru.

Tidak hanya materi, peserta gathering juga diajak melatih kebersamaan lewat berbagai permainan dan meningkatkan hubungan yang selama ini telah terbina dengan BI. 

Pewarta : Nancy Lynda Tigauw
Editor : Imansyah
Copyright © ANTARA 2024